Berita

Keanekaragaman pangan/Ist

Politik

Riset Hingga Keanekaragaman Harus Diatur dalam Revisi UU Pangan

SABTU, 24 MEI 2025 | 06:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Sonny T. Danaparamita mendorong perlunya segera revisi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. 

Menurut Sonny, fraksinya juga telah menyusun catatan-catatan terkait revisi undang-undang pangan ini. 

Baik itu yang terkait dengan produksi pangan, mutu pangan, cadangan pangan berikut pengelolaannya, kelembagaan yang mengatur, hingga tentang keanekaragaman pangan.
 

 
“Yang tidak boleh dilupakan juga adalah soal keanekaragaman pangan kita. Selain sebagai negara dengan penduduk yang majemuk, bangsa ini juga memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa. Dan keanekaragaman ini pengelolaannya masih jauh dari kata optimal," kata Sonny dalam keterangannya, Jumat malam, 23 Mei 2025.
 
Lanjut dia, Indonesia seringkali mensimplifikasi masalah kebutuhan pangan kita hanya dengan memikirkan produksi beras semata. 

"Kita sejak kecil bahkan tidak pernah dikenalkan tanaman pendamping beras seperti Sukun, Sorgum, Jali-Jali, Ubi, Talas, Pisang, dan lain sebagainya. Maka paradigma kita harus diubah. Di BRIN kita memiliki banyak pakar dan ahli yang telah menghasilkan banyak riset yang terkait dengan pangan. Kita dapat mengajak mereka semua," ujar Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jatim III (Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso) ini.
 
Yang tidak kalah pentingnya, Sonny juga menyebutkan beberapa pasal krusial lain yang ada dalam undang-undang pangan. Termasuk juga yang terkait dengan tren konsumsi Pangan Ultra-Proses yang belum diatur dalam undang-undang pangan kita namun semakin meningkat seiring berjalannya waktu.
 
Menurut data Nielsen Retail Audit 2022, penjualan produk makanan ultra-proses seperti mie instan, minuman manis, dan camilan kemasan terus meningkat dengan pertumbuhan tahunan rata-rata 6-8 persen.
 
"Saya mencemaskan dampak dari konsumsi makanan ultra proses. Kalau ini tidak kita tangani, selain dampak buruk bagi kesehatan masyarakat sudah barang tentu juga akan menjadi beban biaya bagi negara, mengingat beban biaya penanganan yang diklaimkan oleh BPJS saat ini sudah sangat besar sekali. Oleh karena itu, memasukkan pengaturan tentang Pangan Ultra-Proses ini juga menjadi hal yang urgen juga dalam revisi nanti," tutup Sonny.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya