Berita

Bangunan GSC Martapura yang mangkrak/RMOLSumsel

Nusantara

Proyek GSC OKU Timur Mangkrak Diduga jadi Ladang Korupsi

SABTU, 24 MEI 2025 | 05:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mimpi besar menjadikan Gedung Sport Center (GSC) Martapura sebagai ikon kebanggaan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur kini berubah menjadi pemandangan menyedihkan.

Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu kini terbengkalai, dipenuhi semak belukar, dan rangka besi atapnya mulai berkarat serta rusak di sejumlah bagian.

Kondisi memprihatinkan GSC Martapura yang berlokasi di Jalan Adiwiyata, Simpang Lengot, Desa Kota Baru Selatan ini menjadi sorotan tajam dari Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Sumatera Selatan.


Mereka mengendus adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pembangunan yang bersumber dari dana CSR PT Bukit Asam tahun 2020 senilai Rp7,7 miliar.

Ketua GMPD Sumsel, Muslimin Baijuri, menilai ada kejanggalan serius. Pasalnya, proyek serupa di kabupaten tetangga seperti OKU dan OKU Selatan yang juga didanai dari CSR PTBA bisa rampung, sementara GSC Martapura justru mangkrak.

"Dengan dana sebesar itu, bangunan GSC Martapura tidak selesai. Padahal daerah lain bisa menyelesaikan. Ini jelas harus diaudit oleh BPK RI," tegas Muslimin dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu, 24 Mei 2025.

Dugaan ketidakwajaran tak berhenti sampai di situ. Muslim menyebut pada tahun 2023, Pemkab OKU Timur menganggarkan dana Rp3 miliar untuk pembangunan rangka atap GSC, namun proyek itu pun tak kunjung tuntas.

“Kalau tidak ada KKN, seharusnya atap selesai. Tapi kenyataannya justru jadi beban anggaran baru. Pejabat yang bertanggung jawab, termasuk Kepala Dinas PUTR OKU Timur, Aldi, patut dipertanyakan kinerjanya,” lanjutnya.

GMPD juga menemukan adanya tiga paket lelang pembangunan lanjutan GSC tahun 2023 di LPSE OKU Timur, masing-masing senilai Rp1,6 miliar, Rp2,6 miliar, dan Rp2,9 miliar. Selain itu, pada 2022 tercatat pula anggaran Rp1,45 miliar untuk pembangunan GSC, namun tetap tidak ada progres berarti di lapangan.

“Ini jelas kami anggap masyarakat OKU Timur sudah dibohongi. Kami telah melaporkan kasus ini ke Kejati Sumsel agar diusut tuntas,” ujar Muslimin, sembari menuding aparat penegak hukum (APH) di OKU Timur seolah tutup mata.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUTR OKU Timur, Aldi Gurlanda, belum memberikan tanggapan. Namun stafnya, Hendra Juaini, mengatakan bahwa tudingan GMPD tidak sepenuhnya benar.

“Tidak seperti itu. Sebaiknya bertemu langsung biar jelas. Lagi pula kontraktor yang mengerjakan proyek ini banyak, bukan hanya satu,” ujarnya saat dihubungi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya