Berita

Bangunan GSC Martapura yang mangkrak/RMOLSumsel

Nusantara

Proyek GSC OKU Timur Mangkrak Diduga jadi Ladang Korupsi

SABTU, 24 MEI 2025 | 05:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mimpi besar menjadikan Gedung Sport Center (GSC) Martapura sebagai ikon kebanggaan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur kini berubah menjadi pemandangan menyedihkan.

Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu kini terbengkalai, dipenuhi semak belukar, dan rangka besi atapnya mulai berkarat serta rusak di sejumlah bagian.

Kondisi memprihatinkan GSC Martapura yang berlokasi di Jalan Adiwiyata, Simpang Lengot, Desa Kota Baru Selatan ini menjadi sorotan tajam dari Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Sumatera Selatan.


Mereka mengendus adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pembangunan yang bersumber dari dana CSR PT Bukit Asam tahun 2020 senilai Rp7,7 miliar.

Ketua GMPD Sumsel, Muslimin Baijuri, menilai ada kejanggalan serius. Pasalnya, proyek serupa di kabupaten tetangga seperti OKU dan OKU Selatan yang juga didanai dari CSR PTBA bisa rampung, sementara GSC Martapura justru mangkrak.

"Dengan dana sebesar itu, bangunan GSC Martapura tidak selesai. Padahal daerah lain bisa menyelesaikan. Ini jelas harus diaudit oleh BPK RI," tegas Muslimin dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu, 24 Mei 2025.

Dugaan ketidakwajaran tak berhenti sampai di situ. Muslim menyebut pada tahun 2023, Pemkab OKU Timur menganggarkan dana Rp3 miliar untuk pembangunan rangka atap GSC, namun proyek itu pun tak kunjung tuntas.

“Kalau tidak ada KKN, seharusnya atap selesai. Tapi kenyataannya justru jadi beban anggaran baru. Pejabat yang bertanggung jawab, termasuk Kepala Dinas PUTR OKU Timur, Aldi, patut dipertanyakan kinerjanya,” lanjutnya.

GMPD juga menemukan adanya tiga paket lelang pembangunan lanjutan GSC tahun 2023 di LPSE OKU Timur, masing-masing senilai Rp1,6 miliar, Rp2,6 miliar, dan Rp2,9 miliar. Selain itu, pada 2022 tercatat pula anggaran Rp1,45 miliar untuk pembangunan GSC, namun tetap tidak ada progres berarti di lapangan.

“Ini jelas kami anggap masyarakat OKU Timur sudah dibohongi. Kami telah melaporkan kasus ini ke Kejati Sumsel agar diusut tuntas,” ujar Muslimin, sembari menuding aparat penegak hukum (APH) di OKU Timur seolah tutup mata.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUTR OKU Timur, Aldi Gurlanda, belum memberikan tanggapan. Namun stafnya, Hendra Juaini, mengatakan bahwa tudingan GMPD tidak sepenuhnya benar.

“Tidak seperti itu. Sebaiknya bertemu langsung biar jelas. Lagi pula kontraktor yang mengerjakan proyek ini banyak, bukan hanya satu,” ujarnya saat dihubungi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya