Berita

Direktur Operasional PT Mam Energindo berinisial AN (tengah)/Ist

Hukum

Terbukti Korupsi, Direktur Kontraktor Masjid Ditetapkan Tersangka

SABTU, 24 MEI 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar yang dibangun sejak 2019 hingga 2021 ini menyisakan permasalahan yang berujung pada kasus hukum.

Perkara ini memasuki fase baru pada Jumat malam, 23 Mei 2025. Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan dan menahan AN, Direktur Operasional PT Mam Energindo, kontraktor pelaksana utama proyek. 

Penahanan dilakukan setelah AN diperiksa secara maraton sejak siang hari hingga pukul 21.00 WIB. Ia resmi dititipkan di rumah tahanan Polres Karanganyar.


Menurut Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, yang didampingi Kasi Intel Bonar David Yuniarto, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat yang mengarah pada dugaan korupsi.

"Kasus ini mulai terungkap dari laporan para vendor yang mengaku belum dibayar, padahal dana proyek sudah dicairkan seluruhnya. Dari situ kami mulai mendalami dan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan," terang Hartanto dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Penyelidikan sementara menunjukkan ada sekitar Rp5 miliar pembayaran yang belum diterima oleh para vendor. Kejaksaan pun memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari pejabat Dinas PUPR, PPKom, hingga jajaran manajemen PT Mam Energindo. 

"Selain itu, tim teknis independen juga dilibatkan untuk memeriksa kondisi fisik bangunan. Total ada 20 saksi yang kita mintai keterangan," lanjut Hartanto.  

Sebelumnya, pada Rabu, 30 April 2025, sebanyak 15 dari 45 vendor yang tergabung dalam Paguyuban Vendor Masjid Agung Madaniyah mendatangi langsung kantor Kejari Karanganyar. 

"Mereka meminta perlindungan hukum serta dukungan untuk menagih sisa pembayaran yang belum diselesaikan oleh kontraktor utama," imbuhnya. 

Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, didampingi Kasi Intel Bonar David Yuniarto, menerima langsung kedatangan para perwakilan vendor. 

Salah satunya, Adi Kurniawan, mengungkapkan bahwa total tagihan yang belum dibayar mencapai Rp6,5 miliar.

"Kami sudah beberapa kali mencoba menagih, bahkan sempat menggelar aksi damai. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak PT Mam Energindo," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya