Berita

Direktur Operasional PT Mam Energindo berinisial AN (tengah)/Ist

Hukum

Terbukti Korupsi, Direktur Kontraktor Masjid Ditetapkan Tersangka

SABTU, 24 MEI 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar yang dibangun sejak 2019 hingga 2021 ini menyisakan permasalahan yang berujung pada kasus hukum.

Perkara ini memasuki fase baru pada Jumat malam, 23 Mei 2025. Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan dan menahan AN, Direktur Operasional PT Mam Energindo, kontraktor pelaksana utama proyek. 

Penahanan dilakukan setelah AN diperiksa secara maraton sejak siang hari hingga pukul 21.00 WIB. Ia resmi dititipkan di rumah tahanan Polres Karanganyar.


Menurut Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, yang didampingi Kasi Intel Bonar David Yuniarto, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat yang mengarah pada dugaan korupsi.

"Kasus ini mulai terungkap dari laporan para vendor yang mengaku belum dibayar, padahal dana proyek sudah dicairkan seluruhnya. Dari situ kami mulai mendalami dan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan," terang Hartanto dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Penyelidikan sementara menunjukkan ada sekitar Rp5 miliar pembayaran yang belum diterima oleh para vendor. Kejaksaan pun memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari pejabat Dinas PUPR, PPKom, hingga jajaran manajemen PT Mam Energindo. 

"Selain itu, tim teknis independen juga dilibatkan untuk memeriksa kondisi fisik bangunan. Total ada 20 saksi yang kita mintai keterangan," lanjut Hartanto.  

Sebelumnya, pada Rabu, 30 April 2025, sebanyak 15 dari 45 vendor yang tergabung dalam Paguyuban Vendor Masjid Agung Madaniyah mendatangi langsung kantor Kejari Karanganyar. 

"Mereka meminta perlindungan hukum serta dukungan untuk menagih sisa pembayaran yang belum diselesaikan oleh kontraktor utama," imbuhnya. 

Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, didampingi Kasi Intel Bonar David Yuniarto, menerima langsung kedatangan para perwakilan vendor. 

Salah satunya, Adi Kurniawan, mengungkapkan bahwa total tagihan yang belum dibayar mencapai Rp6,5 miliar.

"Kami sudah beberapa kali mencoba menagih, bahkan sempat menggelar aksi damai. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak PT Mam Energindo," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya