Berita

Direktur Operasional PT Mam Energindo berinisial AN (tengah)/Ist

Hukum

Terbukti Korupsi, Direktur Kontraktor Masjid Ditetapkan Tersangka

SABTU, 24 MEI 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar yang dibangun sejak 2019 hingga 2021 ini menyisakan permasalahan yang berujung pada kasus hukum.

Perkara ini memasuki fase baru pada Jumat malam, 23 Mei 2025. Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan dan menahan AN, Direktur Operasional PT Mam Energindo, kontraktor pelaksana utama proyek. 

Penahanan dilakukan setelah AN diperiksa secara maraton sejak siang hari hingga pukul 21.00 WIB. Ia resmi dititipkan di rumah tahanan Polres Karanganyar.


Menurut Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, yang didampingi Kasi Intel Bonar David Yuniarto, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat yang mengarah pada dugaan korupsi.

"Kasus ini mulai terungkap dari laporan para vendor yang mengaku belum dibayar, padahal dana proyek sudah dicairkan seluruhnya. Dari situ kami mulai mendalami dan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan," terang Hartanto dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Penyelidikan sementara menunjukkan ada sekitar Rp5 miliar pembayaran yang belum diterima oleh para vendor. Kejaksaan pun memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari pejabat Dinas PUPR, PPKom, hingga jajaran manajemen PT Mam Energindo. 

"Selain itu, tim teknis independen juga dilibatkan untuk memeriksa kondisi fisik bangunan. Total ada 20 saksi yang kita mintai keterangan," lanjut Hartanto.  

Sebelumnya, pada Rabu, 30 April 2025, sebanyak 15 dari 45 vendor yang tergabung dalam Paguyuban Vendor Masjid Agung Madaniyah mendatangi langsung kantor Kejari Karanganyar. 

"Mereka meminta perlindungan hukum serta dukungan untuk menagih sisa pembayaran yang belum diselesaikan oleh kontraktor utama," imbuhnya. 

Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, didampingi Kasi Intel Bonar David Yuniarto, menerima langsung kedatangan para perwakilan vendor. 

Salah satunya, Adi Kurniawan, mengungkapkan bahwa total tagihan yang belum dibayar mencapai Rp6,5 miliar.

"Kami sudah beberapa kali mencoba menagih, bahkan sempat menggelar aksi damai. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak PT Mam Energindo," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya