Berita

Direktur Operasional PT Mam Energindo berinisial AN (tengah)/Ist

Hukum

Terbukti Korupsi, Direktur Kontraktor Masjid Ditetapkan Tersangka

SABTU, 24 MEI 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar yang dibangun sejak 2019 hingga 2021 ini menyisakan permasalahan yang berujung pada kasus hukum.

Perkara ini memasuki fase baru pada Jumat malam, 23 Mei 2025. Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan dan menahan AN, Direktur Operasional PT Mam Energindo, kontraktor pelaksana utama proyek. 

Penahanan dilakukan setelah AN diperiksa secara maraton sejak siang hari hingga pukul 21.00 WIB. Ia resmi dititipkan di rumah tahanan Polres Karanganyar.


Menurut Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, yang didampingi Kasi Intel Bonar David Yuniarto, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat yang mengarah pada dugaan korupsi.

"Kasus ini mulai terungkap dari laporan para vendor yang mengaku belum dibayar, padahal dana proyek sudah dicairkan seluruhnya. Dari situ kami mulai mendalami dan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan," terang Hartanto dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Penyelidikan sementara menunjukkan ada sekitar Rp5 miliar pembayaran yang belum diterima oleh para vendor. Kejaksaan pun memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari pejabat Dinas PUPR, PPKom, hingga jajaran manajemen PT Mam Energindo. 

"Selain itu, tim teknis independen juga dilibatkan untuk memeriksa kondisi fisik bangunan. Total ada 20 saksi yang kita mintai keterangan," lanjut Hartanto.  

Sebelumnya, pada Rabu, 30 April 2025, sebanyak 15 dari 45 vendor yang tergabung dalam Paguyuban Vendor Masjid Agung Madaniyah mendatangi langsung kantor Kejari Karanganyar. 

"Mereka meminta perlindungan hukum serta dukungan untuk menagih sisa pembayaran yang belum diselesaikan oleh kontraktor utama," imbuhnya. 

Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, didampingi Kasi Intel Bonar David Yuniarto, menerima langsung kedatangan para perwakilan vendor. 

Salah satunya, Adi Kurniawan, mengungkapkan bahwa total tagihan yang belum dibayar mencapai Rp6,5 miliar.

"Kami sudah beberapa kali mencoba menagih, bahkan sempat menggelar aksi damai. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak PT Mam Energindo," pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya