Berita

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw/RMOL

Politik

Tambahan Dana Banpol Mustahil Tekan Politik Uang

JUMAT, 23 MEI 2025 | 22:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan kenaikan dana bantuan politik (Banpol) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bukan solusi terbaik memutus praktik politik uang yang kerap dilakukan partai politik pada pemilihan umum (Pemilu).

"Logika menambah bantuan negara kepada partai politik akan otomatis menekan praktik politik transaksional adalah asumsi lemah dan agak dipaksakan," ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 23 Mei 2025.

Jeirry juga menyinggung argumentasi kenaikan dana parpol dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 per suara tidak berdasar.


Apalagi, dana banpol tidak menjamin politik elektoral langsung bersih seketika. Jeirry justru khawatir politik transaksional akan semakin kuat di internal parpol.

"Memangnya, uang hasil politik transaksional itu masuk ke kas partai? Bisa jadi sebagian, tapi sebagian lainnya justru mengalir langsung ke elite partai politik," urainya.

Lebih lanjut, Jeirry meyakini politik Indonesia akan lebih baik apabila pembuat undang-undang lebih mengutamakan pembenahan di internal parpol.

"Artinya, menambah dana negara tanpa pembenahan sistem keuangan internal partai hanya akan memperbesar potensi penyalahgunaan," tutup Jeirry.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya