Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Mei 2025/RMOL

Presisi

Polda Metro Usut Lahan BMKG Diduga Dikuasai GRIB Jaya

JUMAT, 23 MEI 2025 | 21:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya turun tangan mengusut lahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diduga dikuasai salah satu organisasi masyarakat (Ormas).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan sejak 3 Februari 2025. Lahan milik BMKG tersebut tercatat seluas 127.780 meter di Tangerang Selatan.

Berdasarkan laporan tersebut, sebanyak enam orang menjadi terlapor diduga anggota dari Ormas GRIB Jaya.


"Para terlapor adalah saudara J, H, AV, K, B, dan yang keenam MY. Informasi dari tim penyelidik, AV, K, B dan MY diduga anggota Ormas inisial GJ (GRIB Jaya)," kata Kombes Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Mei 2025.

Masih dalam laporan tersebut, lahan BMKG tersebut sudah dipasang sebuah plang oleh terlapor sejak Januari 2024.

"Terlapor memasang plang bertuliskan 'Tanah ini adalah ahli waris dari saudara R Bin S'. Di lokasi yang tidak jauh, terlapor merusak pagar secara bersama-sama dan menguasai TKP dan menguasai tanah hingga saat ini," jelasnya.

Polda Metro pun bergerak cepat dengan memasang plang baru berisi keterangan sedang dalam proses penyelidikan kepolisian.

"Penyelidik mengambil langkah agar TKP status quo karena masih dalam proses penyelidikan. Tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah memasang plang," lanjut Kombes Ade.

BMKG sebelumnya melaporkan Ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya terkait pendudukan aset tanah milik negara di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

BMKG memastikan lahan tersebut sah milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.

Kepemilikan tanah tersebut juga telah dikuatkan sejumlah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.

Kasus tersebut telah direspons Ormas GRIB Jaya. Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling menyebut pihaknya sudah menangani perkara tanah itu sejak dua tahun lalu.

“Tim advokasi tidak ujug-ujug menerima kasus tersebut. Kami memeriksa seluruh data dan dokumen untuk melakukan pembelaan,” kata Wilson dikutip dari kanal YouTube GRIB Jaya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya