Berita

Kenaikan pangkat Mohammad Iqbal dari Irjen menjadi Komjen Polisi/Ist

Presisi

Komjen Iqbal Siap Kawal Asta Cita Reformasi Birokrasi Lewat DPD

JUMAT, 23 MEI 2025 | 20:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kenaikan pangkat dari Inspektorat Jenderal Polisi (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) punya makna penting bagi Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah (Sekjen DPD), Mohammad Iqbal.

Mantan Kapolda Riau ini memaknai kenaikan pangkat tersebut bukanlah sebuah hadiah, melainkan ada tanggung jawab lebih besar yang harus ia diemban.

"Saya akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas Polri dalam setiap tugas, termasuk dalam peran di DPD RI. Amanah Kapolri untuk mengawal agenda Asta Cita Presiden dalam penugasan di DPD tentu memperkuat reformasi birokrasi," kata Komjen Iqbal di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Mei 2025.


Sebagai Sekjen DPD, Komjen Iqbal menyatakan siap mendukung penuh Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai agenda strategis lembaga.

"Kami akan memperkuat fungsi DPD sebagai representasi daerah dan memastikan aspirasi senator serta konstituen terakomodasi dengan baik," tegas dia.

Lebih dalam, ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. DPD membutuhkan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan pembangunan nasional.

"Kami berkomitmen untuk menjembatani hal ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas," tambah Komjen Iqbal.

Latar belakangnya yang mumpuni di dunia kepolisian juga akan ia terapkan dalam menjalankan tugas di DPD, mulai dari prinsip kedisiplinan hingga pelayanan prima kepada publik.

"Pelayanan kepada senator dan masyarakat adalah bentuk nyata dari amanah Kapolri yang harus kami jaga dengan baik," pungkas Komjen Iqbal didampingi sang istri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya