Berita

DPP Partai Mahasiswa Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema "Telaah Kritis Asas Dominus Litis dan Revitalisasi Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP di Indonesia"/Ist

Politik

Kewenangan Besar Kejaksaan Rawan Penyalahgunaan Kekuasaan

JUMAT, 23 MEI 2025 | 20:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Distribusi kewenangan yang terlalu besar terhadap Kejaksaan sangat rawan terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Karena itu diperlukan kontrol yang kuat.

Demikian dikatakan pakar hukum Abd. Rahmatullah Rorano S, Abu Bakar saat menjadi narasumber Forum Group Discussion (FGD) bertema "Telaah Kritis Asas Dominus Litis dan Revitalisasi Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP di Indonesia" yang digelar DPP Partai Mahasiswa Indonesia di Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.

Menurutnya, keberadaan pasal-pasal kontroversial dalam Rancangan KUHAP yang tengah bergulir, berpotensi menimbulkan ego sektoral dan ketegangan antara institusi Kejaksaan dan Kepolisian.


"Sebab itu prinsip checks and balances mesti dikedepankan," kata Rahmatullah.

Narasumber lainnya, praktisi hukum Lalu Hartawan Mandala Putra berpandangan, sebagai pengendali perkara, keputusan dalam melanjutkan dan menghentikan penuntutan perkara juga dapat menimbulkan kecurigaan karena tidak ada mekanisme pengawasan yang objektif dalam menilai suatu perkara layak dilanjutkan atau tidak.

"Sehingga berpotensi memberikan ruang negosiasi yang besar serta mengakibatkan terjadinya penegakan hukum yang tidak fair," kata Lalu.

Oleh sebab itu, sebagai pengendali perkara perlu juga ada mekanisme pengawasan yang baik secara kelembagaan maupun secara internal.

Sedangkan Sekjen Partai Mahasiswa Indonesia M. Al Hafiz berharap revisi KUHAP bisa menjadi perhatian seluruh elemen mahasiswa, agar niat pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana di Indonesia tidak menjadi salah arah.

"Publik jangan sampai terdistraksi dengan RUU yang lain, seperti RUU Polri yang belum masuk prolegnas, RUU KUHAP justru sedang berjalan di depan mata kita," kata Al Hafiz.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya