Berita

DPP Partai Mahasiswa Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema "Telaah Kritis Asas Dominus Litis dan Revitalisasi Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP di Indonesia"/Ist

Politik

Kewenangan Besar Kejaksaan Rawan Penyalahgunaan Kekuasaan

JUMAT, 23 MEI 2025 | 20:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Distribusi kewenangan yang terlalu besar terhadap Kejaksaan sangat rawan terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Karena itu diperlukan kontrol yang kuat.

Demikian dikatakan pakar hukum Abd. Rahmatullah Rorano S, Abu Bakar saat menjadi narasumber Forum Group Discussion (FGD) bertema "Telaah Kritis Asas Dominus Litis dan Revitalisasi Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP di Indonesia" yang digelar DPP Partai Mahasiswa Indonesia di Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.

Menurutnya, keberadaan pasal-pasal kontroversial dalam Rancangan KUHAP yang tengah bergulir, berpotensi menimbulkan ego sektoral dan ketegangan antara institusi Kejaksaan dan Kepolisian.


"Sebab itu prinsip checks and balances mesti dikedepankan," kata Rahmatullah.

Narasumber lainnya, praktisi hukum Lalu Hartawan Mandala Putra berpandangan, sebagai pengendali perkara, keputusan dalam melanjutkan dan menghentikan penuntutan perkara juga dapat menimbulkan kecurigaan karena tidak ada mekanisme pengawasan yang objektif dalam menilai suatu perkara layak dilanjutkan atau tidak.

"Sehingga berpotensi memberikan ruang negosiasi yang besar serta mengakibatkan terjadinya penegakan hukum yang tidak fair," kata Lalu.

Oleh sebab itu, sebagai pengendali perkara perlu juga ada mekanisme pengawasan yang baik secara kelembagaan maupun secara internal.

Sedangkan Sekjen Partai Mahasiswa Indonesia M. Al Hafiz berharap revisi KUHAP bisa menjadi perhatian seluruh elemen mahasiswa, agar niat pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana di Indonesia tidak menjadi salah arah.

"Publik jangan sampai terdistraksi dengan RUU yang lain, seperti RUU Polri yang belum masuk prolegnas, RUU KUHAP justru sedang berjalan di depan mata kita," kata Al Hafiz.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya