Berita

DPP Partai Mahasiswa Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema "Telaah Kritis Asas Dominus Litis dan Revitalisasi Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP di Indonesia"/Ist

Politik

Kewenangan Besar Kejaksaan Rawan Penyalahgunaan Kekuasaan

JUMAT, 23 MEI 2025 | 20:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Distribusi kewenangan yang terlalu besar terhadap Kejaksaan sangat rawan terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Karena itu diperlukan kontrol yang kuat.

Demikian dikatakan pakar hukum Abd. Rahmatullah Rorano S, Abu Bakar saat menjadi narasumber Forum Group Discussion (FGD) bertema "Telaah Kritis Asas Dominus Litis dan Revitalisasi Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP di Indonesia" yang digelar DPP Partai Mahasiswa Indonesia di Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.

Menurutnya, keberadaan pasal-pasal kontroversial dalam Rancangan KUHAP yang tengah bergulir, berpotensi menimbulkan ego sektoral dan ketegangan antara institusi Kejaksaan dan Kepolisian.


"Sebab itu prinsip checks and balances mesti dikedepankan," kata Rahmatullah.

Narasumber lainnya, praktisi hukum Lalu Hartawan Mandala Putra berpandangan, sebagai pengendali perkara, keputusan dalam melanjutkan dan menghentikan penuntutan perkara juga dapat menimbulkan kecurigaan karena tidak ada mekanisme pengawasan yang objektif dalam menilai suatu perkara layak dilanjutkan atau tidak.

"Sehingga berpotensi memberikan ruang negosiasi yang besar serta mengakibatkan terjadinya penegakan hukum yang tidak fair," kata Lalu.

Oleh sebab itu, sebagai pengendali perkara perlu juga ada mekanisme pengawasan yang baik secara kelembagaan maupun secara internal.

Sedangkan Sekjen Partai Mahasiswa Indonesia M. Al Hafiz berharap revisi KUHAP bisa menjadi perhatian seluruh elemen mahasiswa, agar niat pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana di Indonesia tidak menjadi salah arah.

"Publik jangan sampai terdistraksi dengan RUU yang lain, seperti RUU Polri yang belum masuk prolegnas, RUU KUHAP justru sedang berjalan di depan mata kita," kata Al Hafiz.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya