Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menampilkan foto kendaraan yang disita di kasus pemerasan calon TKA di Kemnaker/RMOL

Hukum

KPK Sita 9 Kendaraan Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

JUMAT, 23 MEI 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak sembilan kendaraan disita dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2020-2023.

Kendaraan tersebut didapat KPK usai melakukan penggeledahan di 7 lokasi selama sepekan terakhir. 

"(Penggeledahan di) satu kantor Kemnaker dan enam rumah pihak-pihak terkait," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore, 23 Mei 2025.


Penggeledahan dimulai di Kantor Kemnaker dan sebuah rumah pada Selasa, 20 Mei 2025. Dari lokasi ini, 3 unit kendaraan mobil disita KPK.

Kemudian pada Rabu, 21 Mei 2025, tim penyidik menyita tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor dari penggeledahan dua rumah. Dilanjut pada Kamis, 22 Mei 2025, tim penyidik mengamankan dua unit mobil usai menggeledah tiga rumah.

"Sampai dengan hari ini, total ada delapan unit kendaraan roda empat dan satu unit sepeda motor disita, seluruhnya sudah berada di Gedung KPK Merah Putih," terang Budi.

Budi menjelaskan, penyitaan tersebut dilakukan untuk kepentingan pembuktian dan upaya awal optimalisasi asset recovery.

"Hari ini KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," pungkas Budi.

Saksi-saksi yang dipanggil sebelumnya sudah berstatus tersangka. Mereka adalah Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker tahun 2020-2023, Suhartono; Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Asing tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta tahun 2024-2025, Haryanto.

Kemudian Direktur PPTKA tahun 2017-2019, Wisnu Pramono; dan Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Devi Angraeni.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya