Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menampilkan foto kendaraan yang disita di kasus pemerasan calon TKA di Kemnaker/RMOL

Hukum

KPK Sita 9 Kendaraan Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

JUMAT, 23 MEI 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak sembilan kendaraan disita dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2020-2023.

Kendaraan tersebut didapat KPK usai melakukan penggeledahan di 7 lokasi selama sepekan terakhir. 

"(Penggeledahan di) satu kantor Kemnaker dan enam rumah pihak-pihak terkait," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore, 23 Mei 2025.


Penggeledahan dimulai di Kantor Kemnaker dan sebuah rumah pada Selasa, 20 Mei 2025. Dari lokasi ini, 3 unit kendaraan mobil disita KPK.

Kemudian pada Rabu, 21 Mei 2025, tim penyidik menyita tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor dari penggeledahan dua rumah. Dilanjut pada Kamis, 22 Mei 2025, tim penyidik mengamankan dua unit mobil usai menggeledah tiga rumah.

"Sampai dengan hari ini, total ada delapan unit kendaraan roda empat dan satu unit sepeda motor disita, seluruhnya sudah berada di Gedung KPK Merah Putih," terang Budi.

Budi menjelaskan, penyitaan tersebut dilakukan untuk kepentingan pembuktian dan upaya awal optimalisasi asset recovery.

"Hari ini KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," pungkas Budi.

Saksi-saksi yang dipanggil sebelumnya sudah berstatus tersangka. Mereka adalah Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker tahun 2020-2023, Suhartono; Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Asing tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta tahun 2024-2025, Haryanto.

Kemudian Direktur PPTKA tahun 2017-2019, Wisnu Pramono; dan Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Devi Angraeni.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya