Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menampilkan foto kendaraan yang disita di kasus pemerasan calon TKA di Kemnaker/RMOL

Hukum

KPK Sita 9 Kendaraan Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

JUMAT, 23 MEI 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak sembilan kendaraan disita dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2020-2023.

Kendaraan tersebut didapat KPK usai melakukan penggeledahan di 7 lokasi selama sepekan terakhir. 

"(Penggeledahan di) satu kantor Kemnaker dan enam rumah pihak-pihak terkait," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore, 23 Mei 2025.


Penggeledahan dimulai di Kantor Kemnaker dan sebuah rumah pada Selasa, 20 Mei 2025. Dari lokasi ini, 3 unit kendaraan mobil disita KPK.

Kemudian pada Rabu, 21 Mei 2025, tim penyidik menyita tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor dari penggeledahan dua rumah. Dilanjut pada Kamis, 22 Mei 2025, tim penyidik mengamankan dua unit mobil usai menggeledah tiga rumah.

"Sampai dengan hari ini, total ada delapan unit kendaraan roda empat dan satu unit sepeda motor disita, seluruhnya sudah berada di Gedung KPK Merah Putih," terang Budi.

Budi menjelaskan, penyitaan tersebut dilakukan untuk kepentingan pembuktian dan upaya awal optimalisasi asset recovery.

"Hari ini KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," pungkas Budi.

Saksi-saksi yang dipanggil sebelumnya sudah berstatus tersangka. Mereka adalah Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker tahun 2020-2023, Suhartono; Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Asing tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta tahun 2024-2025, Haryanto.

Kemudian Direktur PPTKA tahun 2017-2019, Wisnu Pramono; dan Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Devi Angraeni.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya