Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menampilkan foto kendaraan yang disita di kasus pemerasan calon TKA di Kemnaker/RMOL

Hukum

KPK Sita 9 Kendaraan Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

JUMAT, 23 MEI 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak sembilan kendaraan disita dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2020-2023.

Kendaraan tersebut didapat KPK usai melakukan penggeledahan di 7 lokasi selama sepekan terakhir. 

"(Penggeledahan di) satu kantor Kemnaker dan enam rumah pihak-pihak terkait," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore, 23 Mei 2025.


Penggeledahan dimulai di Kantor Kemnaker dan sebuah rumah pada Selasa, 20 Mei 2025. Dari lokasi ini, 3 unit kendaraan mobil disita KPK.

Kemudian pada Rabu, 21 Mei 2025, tim penyidik menyita tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor dari penggeledahan dua rumah. Dilanjut pada Kamis, 22 Mei 2025, tim penyidik mengamankan dua unit mobil usai menggeledah tiga rumah.

"Sampai dengan hari ini, total ada delapan unit kendaraan roda empat dan satu unit sepeda motor disita, seluruhnya sudah berada di Gedung KPK Merah Putih," terang Budi.

Budi menjelaskan, penyitaan tersebut dilakukan untuk kepentingan pembuktian dan upaya awal optimalisasi asset recovery.

"Hari ini KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," pungkas Budi.

Saksi-saksi yang dipanggil sebelumnya sudah berstatus tersangka. Mereka adalah Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker tahun 2020-2023, Suhartono; Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Asing tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta tahun 2024-2025, Haryanto.

Kemudian Direktur PPTKA tahun 2017-2019, Wisnu Pramono; dan Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Devi Angraeni.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya