Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong/RMOL
Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (Parpol) mendapat dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), disambut baik Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.
“Ya kami melihat bahwa usulan dari Wakil Ketua KPK itu sangat bagus,” kata Bahtra kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.
Menurut Bahtra, rekomendasi lembaga antirasuah tersebut sangat baik sekali untuk parpol.
“Kenapa? Pertama kan begini ya, saat ini partai politik diberi oleh APBN itu per-suara itu hanya Rp1.000. Nah menurut kami itu kan sangat kecil,” ujar Legislator fraksi Gerindra ini.
Namun, lanjut Bahtra, dengan dana yang sangat kecil itu justru parpol harus mengerjakan banyak kegiatan, mulai dari tingkat lokal hingga pusat.
“Misalnya, caleg-caleg kan harus melalui partai politik. Bupati, walikota, gubernur, bahkan presiden harus ada rekomendasi partai politik. Artinya apa? Partai politik tentu membutuhkan biaya untuk melakukan kaderisasi,” jelas Bahtra.
Jika dana parpol ditingkatkan, ia meyakini ke depan partai politik itu tidak lagi melakukan rekrutmen kader yang sifatnya instan atau comotan.
“Nah kita ingin bahwa partai politik menjalankan fungsinya dengan bagus. Apa itu fungsinya dengan bagus? Dia harus melakukan kaderisasi. Untuk melakukan kaderisasi tentu dia butuh biaya,” paparnya.
Selain itu, masih kata Bahtra, parpol mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.
Oleh karena itu, peningkatan dana parpol memang sangat bagus. Dengan catatan, tetap bisa diaudit langsung oleh masyarakat secara terbuka dan transparan.
“Saya enggak tahu ya nanti berapa yang disepakati, apakah Rp10 ribu per suara, Rp20 ribu per suara, atau bahkan bisa lebih. Tapi yang paling penting adalah pertanggungjawabannya,” tuturnya.
“Itu harus dikawal oleh publik. Atau misalnya kalau perlu audit independen, dananya dipergunakan untuk apa saja,” demikian Bahtra.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengusulkan partai politik diberikan dana besar dari APBN. Usulan itu bertujuan agar tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Kamis 15 Mei 2025.