Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong/RMOL

Politik

KPK Usulkan Penambahan Dana Parpol, Anggota DPR: Sangat Bagus

JUMAT, 23 MEI 2025 | 13:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (Parpol) mendapat dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), disambut baik Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. 

“Ya kami melihat bahwa usulan dari Wakil Ketua KPK itu sangat bagus,” kata Bahtra kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 23 Mei 2025. 

Menurut Bahtra, rekomendasi lembaga antirasuah tersebut sangat baik sekali untuk parpol. 


“Kenapa? Pertama kan begini ya, saat ini partai politik diberi oleh APBN itu per-suara itu hanya Rp1.000. Nah menurut kami itu kan sangat kecil,” ujar Legislator fraksi Gerindra ini. 

Namun, lanjut Bahtra, dengan dana yang sangat kecil itu justru parpol harus mengerjakan banyak kegiatan, mulai dari tingkat lokal hingga pusat. 

“Misalnya, caleg-caleg kan harus melalui partai politik. Bupati, walikota, gubernur, bahkan presiden harus ada rekomendasi partai politik. Artinya apa? Partai politik tentu membutuhkan biaya untuk melakukan kaderisasi,” jelas  Bahtra.

Jika dana parpol ditingkatkan, ia meyakini ke depan partai politik itu tidak lagi melakukan rekrutmen kader yang sifatnya instan atau comotan. 

“Nah kita ingin bahwa partai politik menjalankan fungsinya dengan bagus. Apa itu fungsinya dengan bagus? Dia harus melakukan kaderisasi. Untuk melakukan kaderisasi tentu dia butuh biaya,” paparnya.

Selain itu, masih kata Bahtra, parpol mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. 

Oleh karena itu, peningkatan dana parpol memang sangat bagus. Dengan catatan, tetap bisa diaudit langsung oleh masyarakat secara terbuka dan transparan. 

“Saya enggak tahu ya nanti berapa yang disepakati, apakah Rp10 ribu per suara, Rp20 ribu per suara, atau bahkan bisa lebih. Tapi yang paling penting adalah pertanggungjawabannya,” tuturnya. 

“Itu harus dikawal oleh publik. Atau misalnya kalau perlu audit independen, dananya dipergunakan untuk apa saja,” demikian Bahtra.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengusulkan partai politik diberikan dana besar dari APBN. Usulan itu bertujuan agar tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.

“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Kamis 15 Mei 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya