Berita

PM India Narendra Modi/Net

Global

PM India Ancam Hentikan Pasokan Air ke Pakistan

JUMAT, 23 MEI 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perdana Menteri India Narendra Modi menyatakan secara tegas bahwa Pakistan tidak akan lagi menerima pasokan air dari sungai-sungai yang menurutnya merupakan hak India. 

Pernyataan ini disampaikan pada sebuah acara publik di Rajasthan, sebulan setelah serangan mematikan di wilayah Kashmir India yang menyebabkan ketegangan antara kedua negara meningkat tajam.

"Pakistan harus membayar harga yang mahal untuk setiap serangan teroris. Militer Pakistan akan membayarnya, ekonomi Pakistan akan membayarnya," ujar Modi, mengacu pada serangan 22 April lalu yang menewaskan 26 orang, sebagian besar wisatawan Hindu, seperti dikutip dari Reuters pada Jumat, 23 Mei 2025.


Sebagai langkah balasan, India menangguhkan Perjanjian Perairan Indus yang telah berlaku sejak 1960. Perjanjian ini, yang dimediasi oleh Bank Dunia, mengatur pembagian aliran air dari enam sungai di kawasan Indus antara India dan Pakistan. 

Air dari tiga sungai utama, Indus, Jhelum, dan Chenab, menyediakan pasokan vital untuk sekitar 80 persen kegiatan pertanian di Pakistan.

Meski demikian, pihak Pakistan melalui Menteri Keuangan menyatakan bahwa penangguhan ini tidak akan memberikan dampak langsung apa pun terhadap ketersediaan air di negaranya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri India, S. Jaishankar, menegaskan bahwa operasi militer India terhadap kelompok teroris akan terus berlanjut. 

"Jika teroris berada di Pakistan, kami akan menyerang mereka di tempat mereka berada," kata dia dalam sebuah pernyataan. 

Jaishankar juga menyebutkan bahwa gencatan senjata yang disepakati pada 10 Mei sebagian besar telah berjalan, dengan tidak ada baku tembak aktif dan telah terjadi beberapa reposisi pasukan yang sesuai.

Hubungan antara India dan Pakistan terus memburuk sejak keduanya merdeka dari kekuasaan Inggris pada 1947. Kedua negara telah berperang sebanyak tiga kali, dua di antaranya disebabkan oleh sengketa wilayah Kashmir. 

India juga terus menuduh Pakistan mendukung kelompok separatis di Kashmir, tuduhan yang dibantah keras oleh Islamabad.

Sebagai bagian dari rangkaian tindakan balasan pasca-serangan April, India telah menangguhkan perdagangan bilateral, menutup perbatasan darat, dan membatasi pemberian visa kepada warga Pakistan.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Pakistan atas pernyataan terbaru Modi dan Jaishankar.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya