Berita

PM India Narendra Modi/Net

Dunia

PM India Ancam Hentikan Pasokan Air ke Pakistan

JUMAT, 23 MEI 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perdana Menteri India Narendra Modi menyatakan secara tegas bahwa Pakistan tidak akan lagi menerima pasokan air dari sungai-sungai yang menurutnya merupakan hak India. 

Pernyataan ini disampaikan pada sebuah acara publik di Rajasthan, sebulan setelah serangan mematikan di wilayah Kashmir India yang menyebabkan ketegangan antara kedua negara meningkat tajam.

"Pakistan harus membayar harga yang mahal untuk setiap serangan teroris. Militer Pakistan akan membayarnya, ekonomi Pakistan akan membayarnya," ujar Modi, mengacu pada serangan 22 April lalu yang menewaskan 26 orang, sebagian besar wisatawan Hindu, seperti dikutip dari Reuters pada Jumat, 23 Mei 2025.


Sebagai langkah balasan, India menangguhkan Perjanjian Perairan Indus yang telah berlaku sejak 1960. Perjanjian ini, yang dimediasi oleh Bank Dunia, mengatur pembagian aliran air dari enam sungai di kawasan Indus antara India dan Pakistan. 

Air dari tiga sungai utama, Indus, Jhelum, dan Chenab, menyediakan pasokan vital untuk sekitar 80 persen kegiatan pertanian di Pakistan.

Meski demikian, pihak Pakistan melalui Menteri Keuangan menyatakan bahwa penangguhan ini tidak akan memberikan dampak langsung apa pun terhadap ketersediaan air di negaranya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri India, S. Jaishankar, menegaskan bahwa operasi militer India terhadap kelompok teroris akan terus berlanjut. 

"Jika teroris berada di Pakistan, kami akan menyerang mereka di tempat mereka berada," kata dia dalam sebuah pernyataan. 

Jaishankar juga menyebutkan bahwa gencatan senjata yang disepakati pada 10 Mei sebagian besar telah berjalan, dengan tidak ada baku tembak aktif dan telah terjadi beberapa reposisi pasukan yang sesuai.

Hubungan antara India dan Pakistan terus memburuk sejak keduanya merdeka dari kekuasaan Inggris pada 1947. Kedua negara telah berperang sebanyak tiga kali, dua di antaranya disebabkan oleh sengketa wilayah Kashmir. 

India juga terus menuduh Pakistan mendukung kelompok separatis di Kashmir, tuduhan yang dibantah keras oleh Islamabad.

Sebagai bagian dari rangkaian tindakan balasan pasca-serangan April, India telah menangguhkan perdagangan bilateral, menutup perbatasan darat, dan membatasi pemberian visa kepada warga Pakistan.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Pakistan atas pernyataan terbaru Modi dan Jaishankar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya