Berita

Pelantikan eselon I Kementerian Keuangan pada Jumat 23 Mei 2025/Tangkapan layar

Bisnis

Tok! Sri Mulyani Lantik Eks Tim Mawar Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai

JUMAT, 23 MEI 2025 | 11:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru, menggantikan Askolani yang menjabat periode 2021-2025.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru menggantikan Suryo Utomo.

Bendahara negara itu berpesan kepada para eselon I Kementerian Keuangan, termasuk Dirjen Bea dan Cukai serta Dirjen Pajak yang baru untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan.


"Pada hari ini Jumat, 23 Mei 2025, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan," ujarnya dalam Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.

Selanjutnya, Sri Mulyani meminta 18 orang eselon I Kemenkeu yang dilantik untuk mengucapkan sumpah jabatan.

Setelah mengucap sumpah, Askolani dan Djaka Budi Utama maju ke hadapan Menkeu untuk menandatangani dokumen serah terima jabatan. Setelah itu, dilaksanakan penyerahan buku memori jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Djaka Budi Utama sendiri adalah seorang TNI Angkatan Darat dengan pangkat Letnan Jenderal (Letjen). Jabatan terakhirnya sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024.

Djaka lulus dari SMA Negeri 39 Jakarta pada 1986, lalu melanjutkan pendidikannya di Akademi Militer (Akmil) dan lulus pada 1990. Ia menempuh berbagai sekolah atau kursus militer, di antaranya Sekolah Staf dan Komando AD (Seskoad), Kursus Komandan Batalyon (Susdanyon), Susunan Komandan Distrik Militer (Susdandim), Sesko TNI, hingga Lemhanas RI.

Di samping itu, selama berkarir di militer, Djaka merupakan mantan anggota Tim Mawar-unit Kopassus yang terlibat dalam peristiwa penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.

Merujuk pada buku Menerobos Jalan Buntu; Kajian terhadap Sistem Peradilan Militer di Indonesia, Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta pada 1999 menggelar peradilan untuk 11 orang anggota Tim Mawar yang diduga melakukan penculikan, termasuk Djaka.

Berdasarkan Putusan Perkara No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta telah menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan kepada Kapten Infanteri Djaka Budi Utama.

Setelah terpidana, Djaka tetap melanjutkan karir di lingkungan militer. Ia mendapatkan promosi dan menduduki jabatan strategis sebagai Komandan Yonif (Dan Yon) 115 Macan Lauser pada 2004-2027.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya