Berita

Pelantikan eselon I Kementerian Keuangan pada Jumat 23 Mei 2025/Tangkapan layar

Bisnis

Tok! Sri Mulyani Lantik Eks Tim Mawar Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai

JUMAT, 23 MEI 2025 | 11:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru, menggantikan Askolani yang menjabat periode 2021-2025.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru menggantikan Suryo Utomo.

Bendahara negara itu berpesan kepada para eselon I Kementerian Keuangan, termasuk Dirjen Bea dan Cukai serta Dirjen Pajak yang baru untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan.


"Pada hari ini Jumat, 23 Mei 2025, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan," ujarnya dalam Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.

Selanjutnya, Sri Mulyani meminta 18 orang eselon I Kemenkeu yang dilantik untuk mengucapkan sumpah jabatan.

Setelah mengucap sumpah, Askolani dan Djaka Budi Utama maju ke hadapan Menkeu untuk menandatangani dokumen serah terima jabatan. Setelah itu, dilaksanakan penyerahan buku memori jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Djaka Budi Utama sendiri adalah seorang TNI Angkatan Darat dengan pangkat Letnan Jenderal (Letjen). Jabatan terakhirnya sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024.

Djaka lulus dari SMA Negeri 39 Jakarta pada 1986, lalu melanjutkan pendidikannya di Akademi Militer (Akmil) dan lulus pada 1990. Ia menempuh berbagai sekolah atau kursus militer, di antaranya Sekolah Staf dan Komando AD (Seskoad), Kursus Komandan Batalyon (Susdanyon), Susunan Komandan Distrik Militer (Susdandim), Sesko TNI, hingga Lemhanas RI.

Di samping itu, selama berkarir di militer, Djaka merupakan mantan anggota Tim Mawar-unit Kopassus yang terlibat dalam peristiwa penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.

Merujuk pada buku Menerobos Jalan Buntu; Kajian terhadap Sistem Peradilan Militer di Indonesia, Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta pada 1999 menggelar peradilan untuk 11 orang anggota Tim Mawar yang diduga melakukan penculikan, termasuk Djaka.

Berdasarkan Putusan Perkara No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta telah menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan kepada Kapten Infanteri Djaka Budi Utama.

Setelah terpidana, Djaka tetap melanjutkan karir di lingkungan militer. Ia mendapatkan promosi dan menduduki jabatan strategis sebagai Komandan Yonif (Dan Yon) 115 Macan Lauser pada 2004-2027.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya