Berita

Pelantikan eselon I Kementerian Keuangan pada Jumat 23 Mei 2025/Tangkapan layar

Bisnis

Tok! Sri Mulyani Lantik Eks Tim Mawar Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai

JUMAT, 23 MEI 2025 | 11:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru, menggantikan Askolani yang menjabat periode 2021-2025.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru menggantikan Suryo Utomo.

Bendahara negara itu berpesan kepada para eselon I Kementerian Keuangan, termasuk Dirjen Bea dan Cukai serta Dirjen Pajak yang baru untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan.


"Pada hari ini Jumat, 23 Mei 2025, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan," ujarnya dalam Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.

Selanjutnya, Sri Mulyani meminta 18 orang eselon I Kemenkeu yang dilantik untuk mengucapkan sumpah jabatan.

Setelah mengucap sumpah, Askolani dan Djaka Budi Utama maju ke hadapan Menkeu untuk menandatangani dokumen serah terima jabatan. Setelah itu, dilaksanakan penyerahan buku memori jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Djaka Budi Utama sendiri adalah seorang TNI Angkatan Darat dengan pangkat Letnan Jenderal (Letjen). Jabatan terakhirnya sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024.

Djaka lulus dari SMA Negeri 39 Jakarta pada 1986, lalu melanjutkan pendidikannya di Akademi Militer (Akmil) dan lulus pada 1990. Ia menempuh berbagai sekolah atau kursus militer, di antaranya Sekolah Staf dan Komando AD (Seskoad), Kursus Komandan Batalyon (Susdanyon), Susunan Komandan Distrik Militer (Susdandim), Sesko TNI, hingga Lemhanas RI.

Di samping itu, selama berkarir di militer, Djaka merupakan mantan anggota Tim Mawar-unit Kopassus yang terlibat dalam peristiwa penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.

Merujuk pada buku Menerobos Jalan Buntu; Kajian terhadap Sistem Peradilan Militer di Indonesia, Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta pada 1999 menggelar peradilan untuk 11 orang anggota Tim Mawar yang diduga melakukan penculikan, termasuk Djaka.

Berdasarkan Putusan Perkara No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta telah menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan kepada Kapten Infanteri Djaka Budi Utama.

Setelah terpidana, Djaka tetap melanjutkan karir di lingkungan militer. Ia mendapatkan promosi dan menduduki jabatan strategis sebagai Komandan Yonif (Dan Yon) 115 Macan Lauser pada 2004-2027.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya