Berita

Konferensi pers Dittipidum Bareskrim Polri terkait ijazah sarjana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025/RMOL

Politik

Bukan Polisi, Pengadilan yang Harus Tentukan Keaslian Ijazah Jokowi

JUMAT, 23 MEI 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Bareskrim Polri yang menyebut bahwa ijazah sarjana Presiden ke-7 Joko Widodo adalah asli ditanggapi pengamat politik Rocky Gerung.

Menurut akademisi yang akrab disapa RG itu, keaslian secara fisik bukan inti persoalan dalam polemik ini.

"Tentu saja yang diucapkan asli itu adalah barang yang berupa kertas tetapi yang dipersoalkan bukan benda itu tetapi kepemilikan benda itu," kata Rocky lewat kanal YouTube miliknya, Jumat 23 Mei 2025.


Ia menekankan bahwa keabsahan sebuah ijazah tidak cukup ditentukan hanya dengan menunjukkan dokumen fisik, melainkan juga harus dibuktikan melalui prosedur perolehannya secara sah. Rocky bahkan mengibaratkan situasi ini seperti kasus pencurian barang asli.

"Kalau saya mencuri barang lalu dianggap saya mencuri barang yang palsu, saya bilang ini asli. Kalau dibuktikan barangnya memang asli, tapi itu bukan hak saya karena saya mencuri," ujarnya.

Rocky mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap dijalankan untuk mendapatkan kebenaran substantif. Menurutnya, pengadilan harus menjadi pihak yang menilai apakah ijazah yang dipersoalkan memang milik sah Presiden Jokowi atau tidak.

"Seharusnya tetap ikuti prosedur, lalu pengadilan yang akan meminta pembuktian, termasuk beban pembuktian pada siapa," tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa opini publik akan terus berkembang, terlepas dari pernyataan kepolisian. Oleh karena itu, kata Rocky, keputusan final tetap berada di tangan pengadilan.

"Karena opini publik akan tumbuh terus meskipun dinyatakan asli tetap orang menunggu keputusan pengadilan," demikian Rocky.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya