Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

OPEC+ akan Tingkatkan Produksi, Harga Minyak Makin Anjlok

JUMAT, 23 MEI 2025 | 09:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak kembali turun pada penutupan perdagangan Kamis, 22 Mei 2025, dipicu kekhawatiran melonjaknya pasokan menyusul laporan bahwa OPEC+ sedang membahas peningkatan produksi untuk Juli mendatang.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 47 sen atau 0,72 persen, menjadi 64,44 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 37 sen atau 0,6 persen, menjadi 61,20 Dolar AS.

Harga anjlok terjadi sejak Bloomberg melaporkan bahwa Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya, atau OPEC+, sedang membahas kemungkinan peningkatan produksi besar pada pertemuan mereka di tanggal 1 Juni mendatang.


Laporan tersebut mengungkapkan bahwa, salah satu opsi yang sedang dibahas adalah peningkatan sebesar 411.000 barel per hari untuk bulan Juli, meskipun belum ada kesepakatan akhir yang dicapai.

"Spekulasi OPEC+ merupakan faktor terbesar saat ini," kata John Kilduff, mitra di Again Capital di New York.

"Keputusan OPEC+ ini akan sangat berat, dan hal yang tidak membantu adalah Kazakhstan tidak berhasil mencapai kesepakatan bulan lalu," tambahnya.

Sebelumnya kelompok tersebut dilaporkan berencana untuk mempercepat peningkatan produksi dan dapat meningkatkan produksi hingga 2,2 juta barel per hari pada bulan November. OPEC+ telah menghentikan pemangkasan produksi, dengan penambahan produksi di pasar pada bulan Mei dan Juni.

"Kami melihat pasar bereaksi terhadap bukti bahwa OPEC mengabaikan strategi untuk mempertahankan harga demi pangsa pasar," kata Harry Tchiliguirian dari Onyx Capital Group. 

"Ini seperti melepas plester; Anda melakukannya sekaligus," ujarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya