Berita

Ilustrasi/AP

Dunia

AS Larang Mahasiswa Asing Kuliah di Harvard

JUMAT, 23 MEI 2025 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah mencabut sertifikasi Program Mahasiswa dan Pertukaran Pengunjung Harvard.

Dikutip dari Bloomberg, Jumat 23 Mei 2025, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyatakan bahwa mahasiswa internasional yang sudah kuliah di Harvard harus segera pindah ke universitas lain, jika tidak, mereka bisa kehilangan izin tinggal di Amerika.

Menurut pemerintah, Harvard dianggap gagal menjaga keamanan kampus. 


“Pimpinan Harvard telah menciptakan lingkungan kampus yang tidak aman dengan mengizinkan para agitator anti-Amerika dan pro-teroris untuk melecehkan dan menyerang secara fisik individu, termasuk banyak mahasiswa Yahudi, dan menghalangi lingkungan belajar yang dulunya sangat dihormati,” menurut sebuah pernyataan.

Langkah ini memperburuk situasi finansial Harvard yang sebelumnya sudah mengalami tekanan. Presiden AS Donald Trump telah membekukan dana hibah sebesar lebih dari 2,6 miliar Dolar AS untuk Harvard, dan menghentikan bantuan pendanaan di masa depan. 

Trump juga mengusulkan agar Harvard kehilangan status bebas pajaknya, sebuah kebijakan yang bisa berdampak besar bagi masa depan pendidikan tinggi di negara tersebut.

Pihak Harvard menanggapi dengan menyebut keputusan pemerintah tidak sah secara hukum. Mereka menyatakan tetap berkomitmen untuk menerima mahasiswa dan akademisi internasional dari lebih dari 140 negara, yang menurut mereka sangat memperkaya lingkungan kampus dan masyarakat AS secara umum. 

Harvard juga berjanji akan memberikan pendampingan kepada mahasiswa internasional yang terdampak.

Sebelumnya, pemerintah AS juga telah menggugat Harvard karena menolak tuntutan untuk melakukan reformasi besar, seperti merombak sistem kepemimpinan, proses penerimaan mahasiswa dan perekrutan dosen, serta menolak mahasiswa asing yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Amerika.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem pada April lalu meminta Harvard menyerahkan data aktivitas kekerasan atau pelanggaran hukum yang dilakukan mahasiswa asing. Jika tidak, sertifikasi visa mahasiswa akan dicabut. 

Hingga saat ini, sekitar 6.800 mahasiswa atau 27 persen dari total mahasiswa Harvard berasal dari luar negeri, naik dari 19,6 persen pada tahun 2006.

Pemerintah juga menuduh bahwa sebagian dari mahasiswa yang melakukan aksi kekerasan adalah mahasiswa asing, dan bahkan menyebut pimpinan Harvard bekerja sama dengan Partai Komunis China.

“Pemerintah akan menindak keras universitas yang membiarkan kekerasan, antisemitisme, dan kerja sama dengan Partai Komunis China berlangsung di kampus mereka,” kata Noem.

Ia juga menekankan bahwa menerima mahasiswa asing bukanlah hak, melainkan hak istimewa, dan universitas tidak bisa seenaknya memanfaatkan biaya kuliah tinggi dari mahasiswa internasional untuk memperkaya dana abadi mereka yang sudah bernilai miliaran dolar.

Selain itu, anggota parlemen AS juga menuntut klarifikasi dari Presiden Harvard Alan Garber terkait dugaan hubungan universitas dengan militer dan pemerintah China, termasuk dugaan pelatihan terhadap anggota Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang (XPCC). 

Organisasi ini sebelumnya telah dijatuhi sanksi oleh AS pada tahun 2020 karena dituding terlibat dalam pelanggaran HAM terhadap etnis minoritas Uighur. China  membantah tuduhan tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya