Berita

Ilustrasi/AP

Dunia

AS Larang Mahasiswa Asing Kuliah di Harvard

JUMAT, 23 MEI 2025 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah mencabut sertifikasi Program Mahasiswa dan Pertukaran Pengunjung Harvard.

Dikutip dari Bloomberg, Jumat 23 Mei 2025, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyatakan bahwa mahasiswa internasional yang sudah kuliah di Harvard harus segera pindah ke universitas lain, jika tidak, mereka bisa kehilangan izin tinggal di Amerika.

Menurut pemerintah, Harvard dianggap gagal menjaga keamanan kampus. 


“Pimpinan Harvard telah menciptakan lingkungan kampus yang tidak aman dengan mengizinkan para agitator anti-Amerika dan pro-teroris untuk melecehkan dan menyerang secara fisik individu, termasuk banyak mahasiswa Yahudi, dan menghalangi lingkungan belajar yang dulunya sangat dihormati,” menurut sebuah pernyataan.

Langkah ini memperburuk situasi finansial Harvard yang sebelumnya sudah mengalami tekanan. Presiden AS Donald Trump telah membekukan dana hibah sebesar lebih dari 2,6 miliar Dolar AS untuk Harvard, dan menghentikan bantuan pendanaan di masa depan. 

Trump juga mengusulkan agar Harvard kehilangan status bebas pajaknya, sebuah kebijakan yang bisa berdampak besar bagi masa depan pendidikan tinggi di negara tersebut.

Pihak Harvard menanggapi dengan menyebut keputusan pemerintah tidak sah secara hukum. Mereka menyatakan tetap berkomitmen untuk menerima mahasiswa dan akademisi internasional dari lebih dari 140 negara, yang menurut mereka sangat memperkaya lingkungan kampus dan masyarakat AS secara umum. 

Harvard juga berjanji akan memberikan pendampingan kepada mahasiswa internasional yang terdampak.

Sebelumnya, pemerintah AS juga telah menggugat Harvard karena menolak tuntutan untuk melakukan reformasi besar, seperti merombak sistem kepemimpinan, proses penerimaan mahasiswa dan perekrutan dosen, serta menolak mahasiswa asing yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Amerika.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem pada April lalu meminta Harvard menyerahkan data aktivitas kekerasan atau pelanggaran hukum yang dilakukan mahasiswa asing. Jika tidak, sertifikasi visa mahasiswa akan dicabut. 

Hingga saat ini, sekitar 6.800 mahasiswa atau 27 persen dari total mahasiswa Harvard berasal dari luar negeri, naik dari 19,6 persen pada tahun 2006.

Pemerintah juga menuduh bahwa sebagian dari mahasiswa yang melakukan aksi kekerasan adalah mahasiswa asing, dan bahkan menyebut pimpinan Harvard bekerja sama dengan Partai Komunis China.

“Pemerintah akan menindak keras universitas yang membiarkan kekerasan, antisemitisme, dan kerja sama dengan Partai Komunis China berlangsung di kampus mereka,” kata Noem.

Ia juga menekankan bahwa menerima mahasiswa asing bukanlah hak, melainkan hak istimewa, dan universitas tidak bisa seenaknya memanfaatkan biaya kuliah tinggi dari mahasiswa internasional untuk memperkaya dana abadi mereka yang sudah bernilai miliaran dolar.

Selain itu, anggota parlemen AS juga menuntut klarifikasi dari Presiden Harvard Alan Garber terkait dugaan hubungan universitas dengan militer dan pemerintah China, termasuk dugaan pelatihan terhadap anggota Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang (XPCC). 

Organisasi ini sebelumnya telah dijatuhi sanksi oleh AS pada tahun 2020 karena dituding terlibat dalam pelanggaran HAM terhadap etnis minoritas Uighur. China  membantah tuduhan tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya