Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Bisnis

Emas Tertekan oleh Apresiasi Dolar AS

JUMAT, 23 MEI 2025 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menguatnya mata uang Dolar Amerika Serikat (AS) membuat harga emas tertekan. 

Indeks Dolar (Indeks DXY) naik 0,3 persen, membuat emas batangan yang dibanderol dalam greenback lebih mahal bagi pemegang mata uang lain.

Sementara itu, investor pasar terus mencermati pasar surat utang global setelah kongres AS  meloloskan RUU pajak "big beautiful" yang diusulkan Presiden Donald Trump. 


RUU tersebut akan menambah sekitar 3,8 triliun Dolar AS ke utang pemerintah federal sebesar 36,2 triliun Dolar  AS selama dekade berikutnya. 

Harga emas pun berbalik melemah, diikuti oleh pelemahan harga logam lainnya. 

Dikutip dari Reuters, berikut pergerakan harga logam dunia pada penutupan perdagangan Kamis 22 Mei 2025 atau Jumat pagi WIB.

- Emas spot turun 0,01 persen menjadi 3.294,30 Dolar AS per ons setelah mencapai level tertinggi sejak 9 Mei di awal sesi
- Emas berjangka AS ditutup melorot 0,51 persen menjadi 3.292,30 Dolar AS per ons, persentase penurunan terbesar sejak Jumat akhir pekan lalu dan mengakhiri keuntungan tiga sesi beruntun, menurut data  Morningstar. 
- Harga perak spot menyusut hampir 1 persen menjadi 33,05 Dolar AS per ons
- Platinum turun 0,1 persen menjadi 1.075,02 Dolar AS
- Paladium anjlok 2,1 persen menjadi 1.016,02. Dolar AS

Aktivitas bisnis Amerika meningkat pada Mei di tengah kesepakatan perdagangan antara Washington dan China, tetapi tarif besar-besaran Trump pada barang impor menaikkan harga bagi perusahaan dan konsumen.

"Kesepakatan perdagangan dari pemerintah AS diprediksi segera diumumkan dalam beberapa minggu mendatang dan ini akan memainkan peran penting dalam membentuk harga emas untuk sisa 2025," kata analis MarketPulse, Zain Vawda.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya