Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Bisnis

Emas Tertekan oleh Apresiasi Dolar AS

JUMAT, 23 MEI 2025 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menguatnya mata uang Dolar Amerika Serikat (AS) membuat harga emas tertekan. 

Indeks Dolar (Indeks DXY) naik 0,3 persen, membuat emas batangan yang dibanderol dalam greenback lebih mahal bagi pemegang mata uang lain.

Sementara itu, investor pasar terus mencermati pasar surat utang global setelah kongres AS  meloloskan RUU pajak "big beautiful" yang diusulkan Presiden Donald Trump. 


RUU tersebut akan menambah sekitar 3,8 triliun Dolar AS ke utang pemerintah federal sebesar 36,2 triliun Dolar  AS selama dekade berikutnya. 

Harga emas pun berbalik melemah, diikuti oleh pelemahan harga logam lainnya. 

Dikutip dari Reuters, berikut pergerakan harga logam dunia pada penutupan perdagangan Kamis 22 Mei 2025 atau Jumat pagi WIB.

- Emas spot turun 0,01 persen menjadi 3.294,30 Dolar AS per ons setelah mencapai level tertinggi sejak 9 Mei di awal sesi
- Emas berjangka AS ditutup melorot 0,51 persen menjadi 3.292,30 Dolar AS per ons, persentase penurunan terbesar sejak Jumat akhir pekan lalu dan mengakhiri keuntungan tiga sesi beruntun, menurut data  Morningstar. 
- Harga perak spot menyusut hampir 1 persen menjadi 33,05 Dolar AS per ons
- Platinum turun 0,1 persen menjadi 1.075,02 Dolar AS
- Paladium anjlok 2,1 persen menjadi 1.016,02. Dolar AS

Aktivitas bisnis Amerika meningkat pada Mei di tengah kesepakatan perdagangan antara Washington dan China, tetapi tarif besar-besaran Trump pada barang impor menaikkan harga bagi perusahaan dan konsumen.

"Kesepakatan perdagangan dari pemerintah AS diprediksi segera diumumkan dalam beberapa minggu mendatang dan ini akan memainkan peran penting dalam membentuk harga emas untuk sisa 2025," kata analis MarketPulse, Zain Vawda.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya