Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Bisnis

Emas Tertekan oleh Apresiasi Dolar AS

JUMAT, 23 MEI 2025 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menguatnya mata uang Dolar Amerika Serikat (AS) membuat harga emas tertekan. 

Indeks Dolar (Indeks DXY) naik 0,3 persen, membuat emas batangan yang dibanderol dalam greenback lebih mahal bagi pemegang mata uang lain.

Sementara itu, investor pasar terus mencermati pasar surat utang global setelah kongres AS  meloloskan RUU pajak "big beautiful" yang diusulkan Presiden Donald Trump. 


RUU tersebut akan menambah sekitar 3,8 triliun Dolar AS ke utang pemerintah federal sebesar 36,2 triliun Dolar  AS selama dekade berikutnya. 

Harga emas pun berbalik melemah, diikuti oleh pelemahan harga logam lainnya. 

Dikutip dari Reuters, berikut pergerakan harga logam dunia pada penutupan perdagangan Kamis 22 Mei 2025 atau Jumat pagi WIB.

- Emas spot turun 0,01 persen menjadi 3.294,30 Dolar AS per ons setelah mencapai level tertinggi sejak 9 Mei di awal sesi
- Emas berjangka AS ditutup melorot 0,51 persen menjadi 3.292,30 Dolar AS per ons, persentase penurunan terbesar sejak Jumat akhir pekan lalu dan mengakhiri keuntungan tiga sesi beruntun, menurut data  Morningstar. 
- Harga perak spot menyusut hampir 1 persen menjadi 33,05 Dolar AS per ons
- Platinum turun 0,1 persen menjadi 1.075,02 Dolar AS
- Paladium anjlok 2,1 persen menjadi 1.016,02. Dolar AS

Aktivitas bisnis Amerika meningkat pada Mei di tengah kesepakatan perdagangan antara Washington dan China, tetapi tarif besar-besaran Trump pada barang impor menaikkan harga bagi perusahaan dan konsumen.

"Kesepakatan perdagangan dari pemerintah AS diprediksi segera diumumkan dalam beberapa minggu mendatang dan ini akan memainkan peran penting dalam membentuk harga emas untuk sisa 2025," kata analis MarketPulse, Zain Vawda.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya