Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (tiga dari kanan depan)/RMOL

Presisi

Mabes Polri Janji Tidak akan Intervensi Laporan Jokowi di Polda

KAMIS, 22 MEI 2025 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penanganan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang bergulir di Polda Metro Jaya dipastikan tidak akan diganggu Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, pihaknya hanya berkoordinasi terkait hasil laboratorium forensik yang telah memastikan ijazah sarjana Jokowi asli.

Artinya, soal kasus ini, Djuhandani menyerahkan semuanya ke Polda Metro Jaya.


“Terkait proses hukum laporan di Polda Metro Jaya, kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi, di mana saat ini masih kita percayakan,” kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamsi, 22 Mei 2025.

Di sisi lain, Djuhandhani juga menegaskan tidak akan mengintervensi terkait penyelidikan yang masih berjalan.

“Hasilnya seperti apa, tentu nanti penyidik Polda Metro Jaya akan melaksanakan prosesnya dan menyampaikan kepada publik. Prinsipnya kita saling melihat,” jelas Djuhandhani.

Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan aduan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) oleh pengadu, Eggi Sudjana. Penghentian ini lantaran ijazah Jokowi dipastikan asli dan tidak memiliki unsur pidana.

Penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi ini berdasarkan laporan informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.

Dari aduan ini, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya