Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

Ekonom Kritik Intervensi BI Beli SBN: Tak Gerakkan Sektor Riil

KAMIS, 22 MEI 2025 | 21:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Intervensi Bank Indonesia (BI) lewat pembelian Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah dinilai justru memberi sinyal negatif bagi investor, serta berisiko menekan pertumbuhan sektor riil.

Sejak awal tahun hingga 20 Mei 2025, BI tercatat telah membeli SBN pemerintah senilai Rp96,41 triliun. Angka tersebut melonjak Rp15,43 triliun dari laporan pembelian SBN BI pada bulan sebelumnya sebesar Rp80,98 triliun per 22 April 2025.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengkritik langkah tersebut tidak sepenuhnya membawa dampak positif bagi perekonomian.


"BI membeli SBN justru dipersepsikan buruk oleh investor, selain mendorong Pemerintah makin kecanduan utang, dana ini juga tidak menggerakkan sektor riil serta BI dipersepsikan kurang independent," katanya kepada RMOL pada Kamis 22 Mei 2025.

Menurutnya, meski pembelian SBN di pasar sekunder bisa membantu menstabilkan nilai tukar Rupiah, penguatan mata uang nasional tersebut tetap harus disertai dengan kebijakan yang kredibel dan penguatan kelembagaan.

"Penguatan Rupiah adalah hal penting, tetapi apa yang menjadi sebab penguatan juga tak kalah penting. Kredibilitas kebijakan dan institusi moneter-ekonomi sangat penting," lanjutnya.

Wijayanto menambahkan, derasnya aliran dana ke instrumen SBN akan berimbas pada terbatasnya likuiditas perbankan untuk penyaluran kredit. 

Masyarakat maupun lembaga keuangan, menurutnya, akan lebih memilih menempatkan dana di SBN karena menawarkan imbal hasil tinggi dibandingkan instrumen lain seperti deposito.

"Dengan dana pihak ke-3 yang relatif kecil pun, bank lebih baik menempatkan di SBN yang bebas risiko daripada memberi kredit," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya