Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

Ekonom Kritik Intervensi BI Beli SBN: Tak Gerakkan Sektor Riil

KAMIS, 22 MEI 2025 | 21:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Intervensi Bank Indonesia (BI) lewat pembelian Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah dinilai justru memberi sinyal negatif bagi investor, serta berisiko menekan pertumbuhan sektor riil.

Sejak awal tahun hingga 20 Mei 2025, BI tercatat telah membeli SBN pemerintah senilai Rp96,41 triliun. Angka tersebut melonjak Rp15,43 triliun dari laporan pembelian SBN BI pada bulan sebelumnya sebesar Rp80,98 triliun per 22 April 2025.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengkritik langkah tersebut tidak sepenuhnya membawa dampak positif bagi perekonomian.


"BI membeli SBN justru dipersepsikan buruk oleh investor, selain mendorong Pemerintah makin kecanduan utang, dana ini juga tidak menggerakkan sektor riil serta BI dipersepsikan kurang independent," katanya kepada RMOL pada Kamis 22 Mei 2025.

Menurutnya, meski pembelian SBN di pasar sekunder bisa membantu menstabilkan nilai tukar Rupiah, penguatan mata uang nasional tersebut tetap harus disertai dengan kebijakan yang kredibel dan penguatan kelembagaan.

"Penguatan Rupiah adalah hal penting, tetapi apa yang menjadi sebab penguatan juga tak kalah penting. Kredibilitas kebijakan dan institusi moneter-ekonomi sangat penting," lanjutnya.

Wijayanto menambahkan, derasnya aliran dana ke instrumen SBN akan berimbas pada terbatasnya likuiditas perbankan untuk penyaluran kredit. 

Masyarakat maupun lembaga keuangan, menurutnya, akan lebih memilih menempatkan dana di SBN karena menawarkan imbal hasil tinggi dibandingkan instrumen lain seperti deposito.

"Dengan dana pihak ke-3 yang relatif kecil pun, bank lebih baik menempatkan di SBN yang bebas risiko daripada memberi kredit," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya