Berita

Dirjen Aptika Kemkominfo 2016-2024, Semuel Abrijani Semuel (kiri) dan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo periode 2019-2023, Bambang Dwi Anggono/Repro

Hukum

Muluskan Tender PDNS, Semuel dan Bambang Terima Rp11 Miliar

KAMIS, 22 MEI 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga menerima suap atau kickback hingga belasan miliar Rupiah demi memenangkan perusahaan dalam tender proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Hal itu terungkap saat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengumumkan lima tersangka kasus PDNS Kominfo periode 2020-2024.

Dua pejabat Kominfo dimaksud adalah Dirjen Aptika Kemkominfo 2016-2024, Semuel Abrijani Semuel dan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo periode 2019-2023, Bambang Dwi Anggono.


Keduanya menerima kickback dari Direktur Bisnis pada PT Aplikanusa Lintasarta 2014-2023, Alfi Asman agar perusahaannya menang tender.

Kickback kurang lebih Rp11 miliar yang diterima 2 tersangka, SAP (Semuel Pangerapan) dan BDA (Bambang Anggono), yang diberikan oleh tersangka AA (Alfi Asman),” kata Kepala Kejari Jakpus, Safrianto Zuriat Putra, Kamis, 22 Mei 2025.

Tak hanya itu, PT Aplikanusa Lintasarta diduga melakukan subkon proyek PDNS ke perusahaan lain dengan spesifikasi barang yang tidak memenuhi standar teknis.

“Penyidik telah menghitung, menemukan kerugian keuangan negara ratusan miliar (Rupiah), akan tetapi penyidik ingin menambahkan alat bukti yaitu alat bukti ahli dan alat bukti surat,” jelas Safrianto.

Dalam kasus ini, Kejari Jakpus menetapkan lima tersangka, yakni Semuel Abrijani Pangerapan, Bambang Dwi Anggono, Alfi Asman. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Barang/Jasa PDNS Kominfo 2020-2024, Nova Zanda; dan Account Manager 2017-2021 PT Docotel Teknologi, Pini Panggar Agustie.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya