Berita

Dirjen Aptika Kemkominfo 2016-2024, Semuel Abrijani Semuel (kiri) dan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo periode 2019-2023, Bambang Dwi Anggono/Repro

Hukum

Muluskan Tender PDNS, Semuel dan Bambang Terima Rp11 Miliar

KAMIS, 22 MEI 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga menerima suap atau kickback hingga belasan miliar Rupiah demi memenangkan perusahaan dalam tender proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Hal itu terungkap saat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengumumkan lima tersangka kasus PDNS Kominfo periode 2020-2024.

Dua pejabat Kominfo dimaksud adalah Dirjen Aptika Kemkominfo 2016-2024, Semuel Abrijani Semuel dan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo periode 2019-2023, Bambang Dwi Anggono.


Keduanya menerima kickback dari Direktur Bisnis pada PT Aplikanusa Lintasarta 2014-2023, Alfi Asman agar perusahaannya menang tender.

Kickback kurang lebih Rp11 miliar yang diterima 2 tersangka, SAP (Semuel Pangerapan) dan BDA (Bambang Anggono), yang diberikan oleh tersangka AA (Alfi Asman),” kata Kepala Kejari Jakpus, Safrianto Zuriat Putra, Kamis, 22 Mei 2025.

Tak hanya itu, PT Aplikanusa Lintasarta diduga melakukan subkon proyek PDNS ke perusahaan lain dengan spesifikasi barang yang tidak memenuhi standar teknis.

“Penyidik telah menghitung, menemukan kerugian keuangan negara ratusan miliar (Rupiah), akan tetapi penyidik ingin menambahkan alat bukti yaitu alat bukti ahli dan alat bukti surat,” jelas Safrianto.

Dalam kasus ini, Kejari Jakpus menetapkan lima tersangka, yakni Semuel Abrijani Pangerapan, Bambang Dwi Anggono, Alfi Asman. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Barang/Jasa PDNS Kominfo 2020-2024, Nova Zanda; dan Account Manager 2017-2021 PT Docotel Teknologi, Pini Panggar Agustie.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya