Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan/RMOL

Politik

Soroti Penjagaan TNI, Komisi III DPR Segera Panggil Jaksa Agung

KAMIS, 22 MEI 2025 | 18:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Jaksa Agung dan jajaran untuk menggelar rapat kerja (raker) secara tertutup dalam waktu dekat. 

Raker ini untuk membahas Peraturan Presiden (Perpres) 66/2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. 

“Dalam waktu yang cepat ini, kita mengusulkan dan sepakat itu untuk rapat tertutup, dengan mengikutsertakan Jaksa Agung, supaya enak kan. Jaksa Agung dan juga Jampidsus. Nah, nanti di situ kita tanyakan lebih detail lagi, kenapa menggunakan itu,” kata anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Mei 2025. 


Hinca menambahkan, rapat dengan Jaksa Agung dan jajaran sangat penting untuk mengklarifikasi mengapa ada kebijakan Kejaksaan di seluruh Indonesia dijaga Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Sebab, kata dia, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jampidsus pada Selasa kemarin, 20 Mei 2025, pihak Kejaksaan tidak secara jelas memberikan jawaban perihal kebijakan TNI menjaga kantor Kejaksaan. 

“Karena itu kan fungsi-fungsi kepolisian kalau menjaga itu ya, bukan fungsi-fungsi TNI,” kata politikus senior Partai Demokrat ini. 

Atas dasar itu, Hinca menilai perlu rapat lanjutan yang digelar secara tertutup antara Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, guna membahas lebih rinci polemik pelibatan TNI di institusi Kejaksaan. 

“Dalam waktu yang cepat ini kita mengusulkan dan sepakat itu untuk rapat tertutup. Pak Febrie (Jampidsus) kemarin tidak bisa menjawabnya secara utuh. Nah, karena itu kita acarakan untuk rapat berikutnya dengan ada Jaksa Agung,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya