Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan/RMOL

Politik

Soroti Penjagaan TNI, Komisi III DPR Segera Panggil Jaksa Agung

KAMIS, 22 MEI 2025 | 18:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Jaksa Agung dan jajaran untuk menggelar rapat kerja (raker) secara tertutup dalam waktu dekat. 

Raker ini untuk membahas Peraturan Presiden (Perpres) 66/2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. 

“Dalam waktu yang cepat ini, kita mengusulkan dan sepakat itu untuk rapat tertutup, dengan mengikutsertakan Jaksa Agung, supaya enak kan. Jaksa Agung dan juga Jampidsus. Nah, nanti di situ kita tanyakan lebih detail lagi, kenapa menggunakan itu,” kata anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Mei 2025. 


Hinca menambahkan, rapat dengan Jaksa Agung dan jajaran sangat penting untuk mengklarifikasi mengapa ada kebijakan Kejaksaan di seluruh Indonesia dijaga Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Sebab, kata dia, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jampidsus pada Selasa kemarin, 20 Mei 2025, pihak Kejaksaan tidak secara jelas memberikan jawaban perihal kebijakan TNI menjaga kantor Kejaksaan. 

“Karena itu kan fungsi-fungsi kepolisian kalau menjaga itu ya, bukan fungsi-fungsi TNI,” kata politikus senior Partai Demokrat ini. 

Atas dasar itu, Hinca menilai perlu rapat lanjutan yang digelar secara tertutup antara Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, guna membahas lebih rinci polemik pelibatan TNI di institusi Kejaksaan. 

“Dalam waktu yang cepat ini kita mengusulkan dan sepakat itu untuk rapat tertutup. Pak Febrie (Jampidsus) kemarin tidak bisa menjawabnya secara utuh. Nah, karena itu kita acarakan untuk rapat berikutnya dengan ada Jaksa Agung,” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya