Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan/RMOL

Politik

Soroti Penjagaan TNI, Komisi III DPR Segera Panggil Jaksa Agung

KAMIS, 22 MEI 2025 | 18:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Jaksa Agung dan jajaran untuk menggelar rapat kerja (raker) secara tertutup dalam waktu dekat. 

Raker ini untuk membahas Peraturan Presiden (Perpres) 66/2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. 

“Dalam waktu yang cepat ini, kita mengusulkan dan sepakat itu untuk rapat tertutup, dengan mengikutsertakan Jaksa Agung, supaya enak kan. Jaksa Agung dan juga Jampidsus. Nah, nanti di situ kita tanyakan lebih detail lagi, kenapa menggunakan itu,” kata anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Mei 2025. 


Hinca menambahkan, rapat dengan Jaksa Agung dan jajaran sangat penting untuk mengklarifikasi mengapa ada kebijakan Kejaksaan di seluruh Indonesia dijaga Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Sebab, kata dia, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jampidsus pada Selasa kemarin, 20 Mei 2025, pihak Kejaksaan tidak secara jelas memberikan jawaban perihal kebijakan TNI menjaga kantor Kejaksaan. 

“Karena itu kan fungsi-fungsi kepolisian kalau menjaga itu ya, bukan fungsi-fungsi TNI,” kata politikus senior Partai Demokrat ini. 

Atas dasar itu, Hinca menilai perlu rapat lanjutan yang digelar secara tertutup antara Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, guna membahas lebih rinci polemik pelibatan TNI di institusi Kejaksaan. 

“Dalam waktu yang cepat ini kita mengusulkan dan sepakat itu untuk rapat tertutup. Pak Febrie (Jampidsus) kemarin tidak bisa menjawabnya secara utuh. Nah, karena itu kita acarakan untuk rapat berikutnya dengan ada Jaksa Agung,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya