Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan/RMOL

Politik

Soroti Penjagaan TNI, Komisi III DPR Segera Panggil Jaksa Agung

KAMIS, 22 MEI 2025 | 18:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Jaksa Agung dan jajaran untuk menggelar rapat kerja (raker) secara tertutup dalam waktu dekat. 

Raker ini untuk membahas Peraturan Presiden (Perpres) 66/2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. 

“Dalam waktu yang cepat ini, kita mengusulkan dan sepakat itu untuk rapat tertutup, dengan mengikutsertakan Jaksa Agung, supaya enak kan. Jaksa Agung dan juga Jampidsus. Nah, nanti di situ kita tanyakan lebih detail lagi, kenapa menggunakan itu,” kata anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Mei 2025. 


Hinca menambahkan, rapat dengan Jaksa Agung dan jajaran sangat penting untuk mengklarifikasi mengapa ada kebijakan Kejaksaan di seluruh Indonesia dijaga Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Sebab, kata dia, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jampidsus pada Selasa kemarin, 20 Mei 2025, pihak Kejaksaan tidak secara jelas memberikan jawaban perihal kebijakan TNI menjaga kantor Kejaksaan. 

“Karena itu kan fungsi-fungsi kepolisian kalau menjaga itu ya, bukan fungsi-fungsi TNI,” kata politikus senior Partai Demokrat ini. 

Atas dasar itu, Hinca menilai perlu rapat lanjutan yang digelar secara tertutup antara Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, guna membahas lebih rinci polemik pelibatan TNI di institusi Kejaksaan. 

“Dalam waktu yang cepat ini kita mengusulkan dan sepakat itu untuk rapat tertutup. Pak Febrie (Jampidsus) kemarin tidak bisa menjawabnya secara utuh. Nah, karena itu kita acarakan untuk rapat berikutnya dengan ada Jaksa Agung,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya