Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025/Ist

Hukum

Menko Yusril Dukung Revisi UU Ombudsman, Ini Alasannya

KAMIS, 22 MEI 2025 | 18:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan komitmennya terhadap penguatan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Hal ini disampaikannya saat hadiri penyampaian laporan tahunan 2024 Ombudsman di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025.

"Saya menyambut baik revisi UU Ombudsman demi memperkuat Ombudsman sebagai lembaga pengawas untuk mencegah maladministrasi. Kita semua tahu, pengawasan tanpa daya tindak hanya akan menjadi arsip yang sering kali tidak digubris," ujar Yusril.


Ia menambahkan bahwa penguatan kelembagaan Ombudsman mencakup aspek anggaran, sumber daya manusia, hingga kewenangan implementatif atas Rekomendasi yang dikeluarkan.

"Kami mempersilakan Ombudsman melakukan kajian mendalam terhadap kelemahan UU yang lama, bekerja sama dengan kalangan akademik. Jika sudah siap, revisi dapat diajukan dan dibahas bersama," jelasnya .

Yusril memberikan catatan strategis di antaranya perlunya integrasi data pengaduan dan pengawasan publik dalam satu ekosistem digital nasional yang dapat diakses lintas lembaga, dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan siber. 

Selain itu, ia mendukung sepenuhnya kolaborasi Ombudsman RI dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk ke depan dapat membentuk "Peta Rawan Maladministrasi Nasional". 

"Peta ini berbasis indikator sektoral dan wilayah, sehingga dapat menjadi referensi rekomendasi dan perbaikan di masa mendatang," pungkasnya.

Sepanjang 2024, Ombudsman RI menangani 10.837 laporan masyarakat, dari jumlah tersebut 10.303 di antaranya telah diselesaikan dari target penyelesaian laporan 9.672 laporan masyarakat.

Substansi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI sepanjang 2024 adalah bidang agraria (1.861 laporan masyarakat), kepegawaian (1.354 laporan masyarakat), pendidikan (1.041 laporan masyarakat), perhubungan dan infrastruktur (726 laporan masyarakat), dan hak sipil dan politik (680 laporan masyarakat).

Sedangkan instansi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman pada 2024 adalah pemerintah daerah (5.146 laporan masyarakat), Badan Pertanahan Nasional (1.338 laporan masyarakat), BUMN/BUMD (724 laporan masyarakat), lembaga pendidikan negeri (655 laporan masyarakat), dan Kepolisian (634 laporan masyarakat).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya