Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025/Ist

Hukum

Menko Yusril Dukung Revisi UU Ombudsman, Ini Alasannya

KAMIS, 22 MEI 2025 | 18:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan komitmennya terhadap penguatan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Hal ini disampaikannya saat hadiri penyampaian laporan tahunan 2024 Ombudsman di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025.

"Saya menyambut baik revisi UU Ombudsman demi memperkuat Ombudsman sebagai lembaga pengawas untuk mencegah maladministrasi. Kita semua tahu, pengawasan tanpa daya tindak hanya akan menjadi arsip yang sering kali tidak digubris," ujar Yusril.


Ia menambahkan bahwa penguatan kelembagaan Ombudsman mencakup aspek anggaran, sumber daya manusia, hingga kewenangan implementatif atas Rekomendasi yang dikeluarkan.

"Kami mempersilakan Ombudsman melakukan kajian mendalam terhadap kelemahan UU yang lama, bekerja sama dengan kalangan akademik. Jika sudah siap, revisi dapat diajukan dan dibahas bersama," jelasnya .

Yusril memberikan catatan strategis di antaranya perlunya integrasi data pengaduan dan pengawasan publik dalam satu ekosistem digital nasional yang dapat diakses lintas lembaga, dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan siber. 

Selain itu, ia mendukung sepenuhnya kolaborasi Ombudsman RI dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk ke depan dapat membentuk "Peta Rawan Maladministrasi Nasional". 

"Peta ini berbasis indikator sektoral dan wilayah, sehingga dapat menjadi referensi rekomendasi dan perbaikan di masa mendatang," pungkasnya.

Sepanjang 2024, Ombudsman RI menangani 10.837 laporan masyarakat, dari jumlah tersebut 10.303 di antaranya telah diselesaikan dari target penyelesaian laporan 9.672 laporan masyarakat.

Substansi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI sepanjang 2024 adalah bidang agraria (1.861 laporan masyarakat), kepegawaian (1.354 laporan masyarakat), pendidikan (1.041 laporan masyarakat), perhubungan dan infrastruktur (726 laporan masyarakat), dan hak sipil dan politik (680 laporan masyarakat).

Sedangkan instansi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman pada 2024 adalah pemerintah daerah (5.146 laporan masyarakat), Badan Pertanahan Nasional (1.338 laporan masyarakat), BUMN/BUMD (724 laporan masyarakat), lembaga pendidikan negeri (655 laporan masyarakat), dan Kepolisian (634 laporan masyarakat).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya