Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, saat konferensi pers soal dugaan ijazah palsu Joko Widodo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025/RMOL

Hukum

Loyalis Jokowi Apresiasi Bareskrim Pastikan Keaslian Ijazah

KAMIS, 22 MEI 2025 | 17:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, mengapresiasi Bareskrim Polri yang menuntaskan kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI periode 2014-2024, Joko Widodo (Jokowi), dengan cepat.

Bareskrim telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli. Sehingga proses Aduan Masyarakat (Dumas) dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), H. Eggi Sudjana, dinyatakan gugur, karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.

"Kita apresiasi ya apa yang sudah diselidiki oleh Bareskrim Mabes Polri saat ini. Sebagai masyarakat saya melihat terlapor maupun pelapor harus sama-sama menghargai. Ini adalah suatu kebenaran yang mulai terungkap untuk bangsa dan rakyat kita bahwa ijazah Pak Jokowi asli," kata Silfester kepada redaksi, Kamis, 22 Mei 2025.


Belajar dari kasus ini, Silfester menyebut pihak pelapor harusnya mencari dulu bukti nyata, agar aduan itu tidak putus di tengah jalan.

"Harusnya teman-teman yang menggugat mempunyai bukti-bukti dahulu gitu loh, tapi selama ini kan membangun narasi-narasi negatif yang mengadu domba yang memberikan kebohongan pada rakyat," tegas Silfester.

"Hari ini yang dilakukan Bareskrim, akhirnya kebenaran itu akan mencari jalannya sendiri," sambung Silfester.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Jokowi adalah asli.

Kesimpulan itu didapat usai penyidik Bareskrim melakukan gelar perkara.

“Dari penelitian tersebut maka antara bukti dengan pembanding adalah identik, atau dari satu produk yang sama,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025

Sehingga, aduan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA), H. Eggi Sudjana, perihal tudingan publik cacat hukum ijazah S1 Jokowi, berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025, tidak terbukti, dan tidak ditemukan tindak pidana.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya