Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, saat konferensi pers soal dugaan ijazah palsu Joko Widodo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025/RMOL

Hukum

Loyalis Jokowi Apresiasi Bareskrim Pastikan Keaslian Ijazah

KAMIS, 22 MEI 2025 | 17:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, mengapresiasi Bareskrim Polri yang menuntaskan kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI periode 2014-2024, Joko Widodo (Jokowi), dengan cepat.

Bareskrim telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli. Sehingga proses Aduan Masyarakat (Dumas) dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), H. Eggi Sudjana, dinyatakan gugur, karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.

"Kita apresiasi ya apa yang sudah diselidiki oleh Bareskrim Mabes Polri saat ini. Sebagai masyarakat saya melihat terlapor maupun pelapor harus sama-sama menghargai. Ini adalah suatu kebenaran yang mulai terungkap untuk bangsa dan rakyat kita bahwa ijazah Pak Jokowi asli," kata Silfester kepada redaksi, Kamis, 22 Mei 2025.


Belajar dari kasus ini, Silfester menyebut pihak pelapor harusnya mencari dulu bukti nyata, agar aduan itu tidak putus di tengah jalan.

"Harusnya teman-teman yang menggugat mempunyai bukti-bukti dahulu gitu loh, tapi selama ini kan membangun narasi-narasi negatif yang mengadu domba yang memberikan kebohongan pada rakyat," tegas Silfester.

"Hari ini yang dilakukan Bareskrim, akhirnya kebenaran itu akan mencari jalannya sendiri," sambung Silfester.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Jokowi adalah asli.

Kesimpulan itu didapat usai penyidik Bareskrim melakukan gelar perkara.

“Dari penelitian tersebut maka antara bukti dengan pembanding adalah identik, atau dari satu produk yang sama,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025

Sehingga, aduan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA), H. Eggi Sudjana, perihal tudingan publik cacat hukum ijazah S1 Jokowi, berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025, tidak terbukti, dan tidak ditemukan tindak pidana.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya