Berita

Pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) pimpinan KPU RI akibat gunakan pesawat jet pribadi di Pemilu Serentak 2024, dilayangkan Transparency International Indonesia (TII) dan Themis Indonesia, ke Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025/RMOL

Politik

Komisioner hingga Sekjen KPU Diadukan ke DKPP Buntut Sewa Jet Pribadi

KAMIS, 22 MEI 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan pesawat jet pribadi dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, membuat seluruh pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) itu dilayangkan Transparency International Indonesia (TII) dan Themis Indonesia, ke Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025.

"Pada kesempatan sore hari ini kami melakukan pelaporan terkait dengan pengadaan dalam hal penyewaan jet pribadi dalam konteks penyelenggaraan pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU RI," ujar advokat dari Kantor Hukum Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat.


Dia menjelaskan, pesawat jet pribadi yang diklaim KPU untuk keperluan distribusi logistik Pemilu Serentak 2024, terdapat ketidaktepatan prosedur dan peraturan perundangan-perundangan.

"Bahwa ada hal-hal yang dilanggar. Hal ini kami dasarkan pada Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatur hal-hal prinsip yang tidak boleh dilakukan oleh penyelenggara pemilu," jelasnya.

Ibnu mengurai, dugaan pelanggaran etik KPU dalam penggunaan jet pribadi salah satunya adalah terkait rencana penggunaannya, yakni seharusnya untuk menjangkau daerah terluar, tertinggal, terdalam (3T).

"Tetapi dari pemantauan ditemukan banyak perlintasan yang itu adalah ke kota-kota besar, misalkan ke Bali, Makassar," demikian Ibnu menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya