Berita

Pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) pimpinan KPU RI akibat gunakan pesawat jet pribadi di Pemilu Serentak 2024, dilayangkan Transparency International Indonesia (TII) dan Themis Indonesia, ke Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025/RMOL

Politik

Komisioner hingga Sekjen KPU Diadukan ke DKPP Buntut Sewa Jet Pribadi

KAMIS, 22 MEI 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan pesawat jet pribadi dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, membuat seluruh pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) itu dilayangkan Transparency International Indonesia (TII) dan Themis Indonesia, ke Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025.

"Pada kesempatan sore hari ini kami melakukan pelaporan terkait dengan pengadaan dalam hal penyewaan jet pribadi dalam konteks penyelenggaraan pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU RI," ujar advokat dari Kantor Hukum Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat.


Dia menjelaskan, pesawat jet pribadi yang diklaim KPU untuk keperluan distribusi logistik Pemilu Serentak 2024, terdapat ketidaktepatan prosedur dan peraturan perundangan-perundangan.

"Bahwa ada hal-hal yang dilanggar. Hal ini kami dasarkan pada Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatur hal-hal prinsip yang tidak boleh dilakukan oleh penyelenggara pemilu," jelasnya.

Ibnu mengurai, dugaan pelanggaran etik KPU dalam penggunaan jet pribadi salah satunya adalah terkait rencana penggunaannya, yakni seharusnya untuk menjangkau daerah terluar, tertinggal, terdalam (3T).

"Tetapi dari pemantauan ditemukan banyak perlintasan yang itu adalah ke kota-kota besar, misalkan ke Bali, Makassar," demikian Ibnu menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya