Berita

Pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) pimpinan KPU RI akibat gunakan pesawat jet pribadi di Pemilu Serentak 2024, dilayangkan Transparency International Indonesia (TII) dan Themis Indonesia, ke Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025/RMOL

Politik

Komisioner hingga Sekjen KPU Diadukan ke DKPP Buntut Sewa Jet Pribadi

KAMIS, 22 MEI 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan pesawat jet pribadi dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, membuat seluruh pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) itu dilayangkan Transparency International Indonesia (TII) dan Themis Indonesia, ke Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025.

"Pada kesempatan sore hari ini kami melakukan pelaporan terkait dengan pengadaan dalam hal penyewaan jet pribadi dalam konteks penyelenggaraan pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU RI," ujar advokat dari Kantor Hukum Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat.


Dia menjelaskan, pesawat jet pribadi yang diklaim KPU untuk keperluan distribusi logistik Pemilu Serentak 2024, terdapat ketidaktepatan prosedur dan peraturan perundangan-perundangan.

"Bahwa ada hal-hal yang dilanggar. Hal ini kami dasarkan pada Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatur hal-hal prinsip yang tidak boleh dilakukan oleh penyelenggara pemilu," jelasnya.

Ibnu mengurai, dugaan pelanggaran etik KPU dalam penggunaan jet pribadi salah satunya adalah terkait rencana penggunaannya, yakni seharusnya untuk menjangkau daerah terluar, tertinggal, terdalam (3T).

"Tetapi dari pemantauan ditemukan banyak perlintasan yang itu adalah ke kota-kota besar, misalkan ke Bali, Makassar," demikian Ibnu menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya