Berita

Pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) pimpinan KPU RI akibat gunakan pesawat jet pribadi di Pemilu Serentak 2024, dilayangkan Transparency International Indonesia (TII) dan Themis Indonesia, ke Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025/RMOL

Politik

Komisioner hingga Sekjen KPU Diadukan ke DKPP Buntut Sewa Jet Pribadi

KAMIS, 22 MEI 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan pesawat jet pribadi dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, membuat seluruh pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) itu dilayangkan Transparency International Indonesia (TII) dan Themis Indonesia, ke Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025.

"Pada kesempatan sore hari ini kami melakukan pelaporan terkait dengan pengadaan dalam hal penyewaan jet pribadi dalam konteks penyelenggaraan pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU RI," ujar advokat dari Kantor Hukum Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat.


Dia menjelaskan, pesawat jet pribadi yang diklaim KPU untuk keperluan distribusi logistik Pemilu Serentak 2024, terdapat ketidaktepatan prosedur dan peraturan perundangan-perundangan.

"Bahwa ada hal-hal yang dilanggar. Hal ini kami dasarkan pada Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatur hal-hal prinsip yang tidak boleh dilakukan oleh penyelenggara pemilu," jelasnya.

Ibnu mengurai, dugaan pelanggaran etik KPU dalam penggunaan jet pribadi salah satunya adalah terkait rencana penggunaannya, yakni seharusnya untuk menjangkau daerah terluar, tertinggal, terdalam (3T).

"Tetapi dari pemantauan ditemukan banyak perlintasan yang itu adalah ke kota-kota besar, misalkan ke Bali, Makassar," demikian Ibnu menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya