Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan/RMOL

Politik

Budi Arie Diduga Terima Jatah Situs Judol, Komisi III DPR: Tuntaskan, Ini Negara Hukum

KAMIS, 22 MEI 2025 | 16:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus judi online (Judol) yang diduga melibatkan kalangan pejabat hingga level menteri. 

Di antaranya mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang disebut dalam dakwaan perkara Judol telah menerima jatah sebesar 50 persen dari situs-situs yang tidak diblokir oleh pemerintah.

“Saya termasuk yang bilang ya, jangan main-main lah, tuntaskan lah, karena ini jelas melanggar hukum,” tegas Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 22 Mei 2025. 


Menurut Legislator fraksi Demokrat ini, Indonesia adalah negara hukum sehingga siapapun berkedudukan sama di mata hukum.

“Nah, karena ini negara hukum, siapapun yang mempunyai kesalahan atau terkait dengan itu, tentu harus mempertanggungjawabkan, siapapun,” kata Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat ini. 

Sehingga, lanjut Hinca, jika Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen seperti dalam dakwaan, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus membuktikan dan mengusut dugaan tersebut. 

“Jadi, saya kira karena ini sudah muncul di persidangan, namanya, kan ini masalahnya, disebut namanya, kan enggak boleh disalahkan. Karena itu, Jaksa sebagai penuntut umum, JPU-nya, anda bertanggungjawab menyebutkan nama, berarti anda bertanggungjawab untuk meneruskannya, kan gitu ya, teorinya ya,” pungkasnya. 

Diberitakan RMOL sebelumnya, mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, disebut dalam dakwaan perkara judi online sebagai pihak yang diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari situs-situs yang tidak diblokir oleh pemerintah.

Dugaan keterlibatan Budi Arie mencuat dalam sidang perdana kasus judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. 

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Budi Arie disebut dalam konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya