Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan/RMOL

Politik

Budi Arie Diduga Terima Jatah Situs Judol, Komisi III DPR: Tuntaskan, Ini Negara Hukum

KAMIS, 22 MEI 2025 | 16:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus judi online (Judol) yang diduga melibatkan kalangan pejabat hingga level menteri. 

Di antaranya mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang disebut dalam dakwaan perkara Judol telah menerima jatah sebesar 50 persen dari situs-situs yang tidak diblokir oleh pemerintah.

“Saya termasuk yang bilang ya, jangan main-main lah, tuntaskan lah, karena ini jelas melanggar hukum,” tegas Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 22 Mei 2025. 


Menurut Legislator fraksi Demokrat ini, Indonesia adalah negara hukum sehingga siapapun berkedudukan sama di mata hukum.

“Nah, karena ini negara hukum, siapapun yang mempunyai kesalahan atau terkait dengan itu, tentu harus mempertanggungjawabkan, siapapun,” kata Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat ini. 

Sehingga, lanjut Hinca, jika Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen seperti dalam dakwaan, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus membuktikan dan mengusut dugaan tersebut. 

“Jadi, saya kira karena ini sudah muncul di persidangan, namanya, kan ini masalahnya, disebut namanya, kan enggak boleh disalahkan. Karena itu, Jaksa sebagai penuntut umum, JPU-nya, anda bertanggungjawab menyebutkan nama, berarti anda bertanggungjawab untuk meneruskannya, kan gitu ya, teorinya ya,” pungkasnya. 

Diberitakan RMOL sebelumnya, mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, disebut dalam dakwaan perkara judi online sebagai pihak yang diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari situs-situs yang tidak diblokir oleh pemerintah.

Dugaan keterlibatan Budi Arie mencuat dalam sidang perdana kasus judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. 

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Budi Arie disebut dalam konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya