Berita

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, saat jadi penyuluhan kesadaran hukum bagi siswa-siswi SMK Waskito, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu 21 Mei 2025/Istimewa

Hukum

Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kejati Banten Penyuluhan di SMK Waskito

KAMIS, 22 MEI 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebagai bagian dari upaya mengenalkan hukum sejak dini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penyuluhan kesadaran hukum kepada siswa-siswi SMK Waskito, Tangerang Selatan, Banten.

Dalam penyuluhan yang dilaksanakan pada Rabu 21 Mei 2025 itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, didapuk sebagai pemateri untuk menjelaskan soal tugas dan fungsi jaksa, hingga bahaya bullying, khususnya di lingkungan sekolah.

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini kepada anak, agar tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran lainnya.


"Saya bukan mau nakut-nakutin, tapi banyak banget dari orang-orang, anak-anak remaja zaman sekarang ini yang ngerasa dirinya dia sudah ngerti segalanya, dia sudah pintar segalanya. Tapi dia lupa bahwa Indonesia adalah negara hukum," kata Rangga kepada siswa-siswi SMK Waskito, dikutip Kamis 22 Mei 2025.

Sehingga, lanjut Rangga, banyak anak remaja yang terjerumus melakukan pelanggaran hukum.

"Kenapa mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum? Karena mereka tidak tahu hukum. Kenapa mereka tidak tahu hukum? Jawaban mereka beraneka ragam. Karena mereka enggak pernah baca, mereka enggak pernah tahu aturan, dan sekolah mereka bukan di bidang hukum," jelas Rangga.

Di sisi lain, di depan para siswa dan siswi SMK Waskito, Rangga menyebut bahwa mempelajari hukum bukan saja kewajiban mereka yang bekerja di bidang hukum.

Tetapi, siapapun dan orang yang bekerja di bidang apapun harus mempelajarinya.

"Hukum bukan tentang bidangnya. 'Pak, tapi kan saya ini kan siswa SMK, apakah anak SMK perlu tahu hukum?' Perlu! Contoh, jika kalian ada di bidang perhotelan. Nanti kalau ada tamu yang mabuk-mabuk di lokasi hotel boleh enggak nih? Kita harus gimana? Akuntan. Bagaimana kalau nanti kita disuruh korupsi? Pentingnya memahami dan mengerti aturan itu wajib," papar Rangga. 

"Lalu bagaimana dengan anak multimedia, apakah juga perlu paham hukum? Judi online merajalela. Apakah hukumnya orang berjudi. Semua harus paham itu," sambungnya.

Ketika seseorang tidak tahu dan tidak sadar akan hukum, jangan kaget kalau berpotensi menjadi korban dari hukum itu sendiri.

Untuk itu, Rangga menjelaskan, hukum memiliki tujuan yaitu kepastian hukum, kemanfaatan, dan ketertiban.

"Jadi kalau ketiga hal ini tercapai, barulah muncul sebuah rasa, namanya rasa keadilan. Inilah tujuan hukum," pungkas Rangga.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya