Berita

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, saat jadi penyuluhan kesadaran hukum bagi siswa-siswi SMK Waskito, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu 21 Mei 2025/Istimewa

Hukum

Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kejati Banten Penyuluhan di SMK Waskito

KAMIS, 22 MEI 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebagai bagian dari upaya mengenalkan hukum sejak dini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penyuluhan kesadaran hukum kepada siswa-siswi SMK Waskito, Tangerang Selatan, Banten.

Dalam penyuluhan yang dilaksanakan pada Rabu 21 Mei 2025 itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, didapuk sebagai pemateri untuk menjelaskan soal tugas dan fungsi jaksa, hingga bahaya bullying, khususnya di lingkungan sekolah.

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini kepada anak, agar tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran lainnya.


"Saya bukan mau nakut-nakutin, tapi banyak banget dari orang-orang, anak-anak remaja zaman sekarang ini yang ngerasa dirinya dia sudah ngerti segalanya, dia sudah pintar segalanya. Tapi dia lupa bahwa Indonesia adalah negara hukum," kata Rangga kepada siswa-siswi SMK Waskito, dikutip Kamis 22 Mei 2025.

Sehingga, lanjut Rangga, banyak anak remaja yang terjerumus melakukan pelanggaran hukum.

"Kenapa mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum? Karena mereka tidak tahu hukum. Kenapa mereka tidak tahu hukum? Jawaban mereka beraneka ragam. Karena mereka enggak pernah baca, mereka enggak pernah tahu aturan, dan sekolah mereka bukan di bidang hukum," jelas Rangga.

Di sisi lain, di depan para siswa dan siswi SMK Waskito, Rangga menyebut bahwa mempelajari hukum bukan saja kewajiban mereka yang bekerja di bidang hukum.

Tetapi, siapapun dan orang yang bekerja di bidang apapun harus mempelajarinya.

"Hukum bukan tentang bidangnya. 'Pak, tapi kan saya ini kan siswa SMK, apakah anak SMK perlu tahu hukum?' Perlu! Contoh, jika kalian ada di bidang perhotelan. Nanti kalau ada tamu yang mabuk-mabuk di lokasi hotel boleh enggak nih? Kita harus gimana? Akuntan. Bagaimana kalau nanti kita disuruh korupsi? Pentingnya memahami dan mengerti aturan itu wajib," papar Rangga. 

"Lalu bagaimana dengan anak multimedia, apakah juga perlu paham hukum? Judi online merajalela. Apakah hukumnya orang berjudi. Semua harus paham itu," sambungnya.

Ketika seseorang tidak tahu dan tidak sadar akan hukum, jangan kaget kalau berpotensi menjadi korban dari hukum itu sendiri.

Untuk itu, Rangga menjelaskan, hukum memiliki tujuan yaitu kepastian hukum, kemanfaatan, dan ketertiban.

"Jadi kalau ketiga hal ini tercapai, barulah muncul sebuah rasa, namanya rasa keadilan. Inilah tujuan hukum," pungkas Rangga.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya