Berita

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, saat jadi penyuluhan kesadaran hukum bagi siswa-siswi SMK Waskito, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu 21 Mei 2025/Istimewa

Hukum

Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kejati Banten Penyuluhan di SMK Waskito

KAMIS, 22 MEI 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebagai bagian dari upaya mengenalkan hukum sejak dini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penyuluhan kesadaran hukum kepada siswa-siswi SMK Waskito, Tangerang Selatan, Banten.

Dalam penyuluhan yang dilaksanakan pada Rabu 21 Mei 2025 itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, didapuk sebagai pemateri untuk menjelaskan soal tugas dan fungsi jaksa, hingga bahaya bullying, khususnya di lingkungan sekolah.

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini kepada anak, agar tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran lainnya.


"Saya bukan mau nakut-nakutin, tapi banyak banget dari orang-orang, anak-anak remaja zaman sekarang ini yang ngerasa dirinya dia sudah ngerti segalanya, dia sudah pintar segalanya. Tapi dia lupa bahwa Indonesia adalah negara hukum," kata Rangga kepada siswa-siswi SMK Waskito, dikutip Kamis 22 Mei 2025.

Sehingga, lanjut Rangga, banyak anak remaja yang terjerumus melakukan pelanggaran hukum.

"Kenapa mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum? Karena mereka tidak tahu hukum. Kenapa mereka tidak tahu hukum? Jawaban mereka beraneka ragam. Karena mereka enggak pernah baca, mereka enggak pernah tahu aturan, dan sekolah mereka bukan di bidang hukum," jelas Rangga.

Di sisi lain, di depan para siswa dan siswi SMK Waskito, Rangga menyebut bahwa mempelajari hukum bukan saja kewajiban mereka yang bekerja di bidang hukum.

Tetapi, siapapun dan orang yang bekerja di bidang apapun harus mempelajarinya.

"Hukum bukan tentang bidangnya. 'Pak, tapi kan saya ini kan siswa SMK, apakah anak SMK perlu tahu hukum?' Perlu! Contoh, jika kalian ada di bidang perhotelan. Nanti kalau ada tamu yang mabuk-mabuk di lokasi hotel boleh enggak nih? Kita harus gimana? Akuntan. Bagaimana kalau nanti kita disuruh korupsi? Pentingnya memahami dan mengerti aturan itu wajib," papar Rangga. 

"Lalu bagaimana dengan anak multimedia, apakah juga perlu paham hukum? Judi online merajalela. Apakah hukumnya orang berjudi. Semua harus paham itu," sambungnya.

Ketika seseorang tidak tahu dan tidak sadar akan hukum, jangan kaget kalau berpotensi menjadi korban dari hukum itu sendiri.

Untuk itu, Rangga menjelaskan, hukum memiliki tujuan yaitu kepastian hukum, kemanfaatan, dan ketertiban.

"Jadi kalau ketiga hal ini tercapai, barulah muncul sebuah rasa, namanya rasa keadilan. Inilah tujuan hukum," pungkas Rangga.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya