Berita

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, saat jadi penyuluhan kesadaran hukum bagi siswa-siswi SMK Waskito, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu 21 Mei 2025/Istimewa

Hukum

Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kejati Banten Penyuluhan di SMK Waskito

KAMIS, 22 MEI 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebagai bagian dari upaya mengenalkan hukum sejak dini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penyuluhan kesadaran hukum kepada siswa-siswi SMK Waskito, Tangerang Selatan, Banten.

Dalam penyuluhan yang dilaksanakan pada Rabu 21 Mei 2025 itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, didapuk sebagai pemateri untuk menjelaskan soal tugas dan fungsi jaksa, hingga bahaya bullying, khususnya di lingkungan sekolah.

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini kepada anak, agar tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran lainnya.


"Saya bukan mau nakut-nakutin, tapi banyak banget dari orang-orang, anak-anak remaja zaman sekarang ini yang ngerasa dirinya dia sudah ngerti segalanya, dia sudah pintar segalanya. Tapi dia lupa bahwa Indonesia adalah negara hukum," kata Rangga kepada siswa-siswi SMK Waskito, dikutip Kamis 22 Mei 2025.

Sehingga, lanjut Rangga, banyak anak remaja yang terjerumus melakukan pelanggaran hukum.

"Kenapa mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum? Karena mereka tidak tahu hukum. Kenapa mereka tidak tahu hukum? Jawaban mereka beraneka ragam. Karena mereka enggak pernah baca, mereka enggak pernah tahu aturan, dan sekolah mereka bukan di bidang hukum," jelas Rangga.

Di sisi lain, di depan para siswa dan siswi SMK Waskito, Rangga menyebut bahwa mempelajari hukum bukan saja kewajiban mereka yang bekerja di bidang hukum.

Tetapi, siapapun dan orang yang bekerja di bidang apapun harus mempelajarinya.

"Hukum bukan tentang bidangnya. 'Pak, tapi kan saya ini kan siswa SMK, apakah anak SMK perlu tahu hukum?' Perlu! Contoh, jika kalian ada di bidang perhotelan. Nanti kalau ada tamu yang mabuk-mabuk di lokasi hotel boleh enggak nih? Kita harus gimana? Akuntan. Bagaimana kalau nanti kita disuruh korupsi? Pentingnya memahami dan mengerti aturan itu wajib," papar Rangga. 

"Lalu bagaimana dengan anak multimedia, apakah juga perlu paham hukum? Judi online merajalela. Apakah hukumnya orang berjudi. Semua harus paham itu," sambungnya.

Ketika seseorang tidak tahu dan tidak sadar akan hukum, jangan kaget kalau berpotensi menjadi korban dari hukum itu sendiri.

Untuk itu, Rangga menjelaskan, hukum memiliki tujuan yaitu kepastian hukum, kemanfaatan, dan ketertiban.

"Jadi kalau ketiga hal ini tercapai, barulah muncul sebuah rasa, namanya rasa keadilan. Inilah tujuan hukum," pungkas Rangga.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya