Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Dede Indra Permana Soediro/RMOL

Politik

Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Fantasi Sedarah

KAMIS, 22 MEI 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi III DPR mengecam kasus grup media sosial 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang memuat konten menyimpang berupa inses serta pornografi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro menyebut bahwa perilaku para tersangka tersebut telah mencederai nilai-nilai moral dan sosial yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

"Saya sangat prihatin atas munculnya kasus ini. Perilaku menyimpang seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral dan sosial yang dijunjung tinggi oleh bangsa kita," kata Dede kepada wartawan, Kamis, 22 Mei 2025.


Legislator dari Fraksi PDIP itu meminta penegakan hukum terhadap kasus ini harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Dia bahkan mendukung langkah cepat Bareskrim Polri dalam mengungkap jaringan tersebut.

Yang tak kalah penting, lanjut Dede, proses hukum harus dilakukan dengan transparan.

Ketegasan dari aparat diperlukan guna memberi efek jera terhadap para pelaku.

"Komisi III DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi dan pola penyebaran konten serupa di media sosial. Ini penting demi perlindungan menyeluruh terhadap masyarakat, terutama anak-anak dan remaja," tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) X itu menyerukan pentingnya literasi digital dan pengawasan aktif terhadap ruang digital yang semakin terbuka. Dia menilai peran orang tua, pendidik, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif internet.

"Kita semua bertanggung jawab menjaga lingkungan digital agar tetap sehat dan bermartabat. Negara harus hadir secara tegas, namun masyarakat juga wajib ambil bagian dalam mengawal nilai dan norma yang berlaku," pungkas Dede.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Polri menangkap dan menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang di dalamnya berisi konten pengalaman seksual dengan keluarga sendiri alias inses.

Enam tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. MS di Kudus, Jawa Tengah; MA di Lampung; MJ di Bengkulu; KA di Kabupaten Bandung, Jawa Barat; MR di Kota Bandung; dan DK di Lampung Selatan. 

Mereka ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri maupun Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya antara 17-20 Mei 2025. 

"Enam pelaku yang diamankan, yang mana diamankan di sejumlah wilayah Indonesia," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya