Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Dede Indra Permana Soediro/RMOL

Politik

Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Fantasi Sedarah

KAMIS, 22 MEI 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi III DPR mengecam kasus grup media sosial 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang memuat konten menyimpang berupa inses serta pornografi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro menyebut bahwa perilaku para tersangka tersebut telah mencederai nilai-nilai moral dan sosial yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

"Saya sangat prihatin atas munculnya kasus ini. Perilaku menyimpang seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral dan sosial yang dijunjung tinggi oleh bangsa kita," kata Dede kepada wartawan, Kamis, 22 Mei 2025.


Legislator dari Fraksi PDIP itu meminta penegakan hukum terhadap kasus ini harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Dia bahkan mendukung langkah cepat Bareskrim Polri dalam mengungkap jaringan tersebut.

Yang tak kalah penting, lanjut Dede, proses hukum harus dilakukan dengan transparan.

Ketegasan dari aparat diperlukan guna memberi efek jera terhadap para pelaku.

"Komisi III DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi dan pola penyebaran konten serupa di media sosial. Ini penting demi perlindungan menyeluruh terhadap masyarakat, terutama anak-anak dan remaja," tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) X itu menyerukan pentingnya literasi digital dan pengawasan aktif terhadap ruang digital yang semakin terbuka. Dia menilai peran orang tua, pendidik, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif internet.

"Kita semua bertanggung jawab menjaga lingkungan digital agar tetap sehat dan bermartabat. Negara harus hadir secara tegas, namun masyarakat juga wajib ambil bagian dalam mengawal nilai dan norma yang berlaku," pungkas Dede.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Polri menangkap dan menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang di dalamnya berisi konten pengalaman seksual dengan keluarga sendiri alias inses.

Enam tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. MS di Kudus, Jawa Tengah; MA di Lampung; MJ di Bengkulu; KA di Kabupaten Bandung, Jawa Barat; MR di Kota Bandung; dan DK di Lampung Selatan. 

Mereka ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri maupun Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya antara 17-20 Mei 2025. 

"Enam pelaku yang diamankan, yang mana diamankan di sejumlah wilayah Indonesia," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya