Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Dede Indra Permana Soediro/RMOL

Politik

Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Fantasi Sedarah

KAMIS, 22 MEI 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi III DPR mengecam kasus grup media sosial 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang memuat konten menyimpang berupa inses serta pornografi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro menyebut bahwa perilaku para tersangka tersebut telah mencederai nilai-nilai moral dan sosial yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

"Saya sangat prihatin atas munculnya kasus ini. Perilaku menyimpang seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral dan sosial yang dijunjung tinggi oleh bangsa kita," kata Dede kepada wartawan, Kamis, 22 Mei 2025.


Legislator dari Fraksi PDIP itu meminta penegakan hukum terhadap kasus ini harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Dia bahkan mendukung langkah cepat Bareskrim Polri dalam mengungkap jaringan tersebut.

Yang tak kalah penting, lanjut Dede, proses hukum harus dilakukan dengan transparan.

Ketegasan dari aparat diperlukan guna memberi efek jera terhadap para pelaku.

"Komisi III DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi dan pola penyebaran konten serupa di media sosial. Ini penting demi perlindungan menyeluruh terhadap masyarakat, terutama anak-anak dan remaja," tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) X itu menyerukan pentingnya literasi digital dan pengawasan aktif terhadap ruang digital yang semakin terbuka. Dia menilai peran orang tua, pendidik, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif internet.

"Kita semua bertanggung jawab menjaga lingkungan digital agar tetap sehat dan bermartabat. Negara harus hadir secara tegas, namun masyarakat juga wajib ambil bagian dalam mengawal nilai dan norma yang berlaku," pungkas Dede.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Polri menangkap dan menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang di dalamnya berisi konten pengalaman seksual dengan keluarga sendiri alias inses.

Enam tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. MS di Kudus, Jawa Tengah; MA di Lampung; MJ di Bengkulu; KA di Kabupaten Bandung, Jawa Barat; MR di Kota Bandung; dan DK di Lampung Selatan. 

Mereka ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri maupun Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya antara 17-20 Mei 2025. 

"Enam pelaku yang diamankan, yang mana diamankan di sejumlah wilayah Indonesia," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya