Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Dede Indra Permana Soediro/RMOL

Politik

Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Fantasi Sedarah

KAMIS, 22 MEI 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi III DPR mengecam kasus grup media sosial 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang memuat konten menyimpang berupa inses serta pornografi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro menyebut bahwa perilaku para tersangka tersebut telah mencederai nilai-nilai moral dan sosial yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

"Saya sangat prihatin atas munculnya kasus ini. Perilaku menyimpang seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral dan sosial yang dijunjung tinggi oleh bangsa kita," kata Dede kepada wartawan, Kamis, 22 Mei 2025.


Legislator dari Fraksi PDIP itu meminta penegakan hukum terhadap kasus ini harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Dia bahkan mendukung langkah cepat Bareskrim Polri dalam mengungkap jaringan tersebut.

Yang tak kalah penting, lanjut Dede, proses hukum harus dilakukan dengan transparan.

Ketegasan dari aparat diperlukan guna memberi efek jera terhadap para pelaku.

"Komisi III DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi dan pola penyebaran konten serupa di media sosial. Ini penting demi perlindungan menyeluruh terhadap masyarakat, terutama anak-anak dan remaja," tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) X itu menyerukan pentingnya literasi digital dan pengawasan aktif terhadap ruang digital yang semakin terbuka. Dia menilai peran orang tua, pendidik, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif internet.

"Kita semua bertanggung jawab menjaga lingkungan digital agar tetap sehat dan bermartabat. Negara harus hadir secara tegas, namun masyarakat juga wajib ambil bagian dalam mengawal nilai dan norma yang berlaku," pungkas Dede.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Polri menangkap dan menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang di dalamnya berisi konten pengalaman seksual dengan keluarga sendiri alias inses.

Enam tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. MS di Kudus, Jawa Tengah; MA di Lampung; MJ di Bengkulu; KA di Kabupaten Bandung, Jawa Barat; MR di Kota Bandung; dan DK di Lampung Selatan. 

Mereka ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri maupun Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya antara 17-20 Mei 2025. 

"Enam pelaku yang diamankan, yang mana diamankan di sejumlah wilayah Indonesia," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya