Berita

Perwakilan Advokat Perempuan Indonesia (API), Juliana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 22 Mei 2025 (tangkapan layar/RMOL)

Hukum

RDPU dengan Komisi III DPR

Advokat Perempuan Indonesia Dorong RUU KUHAP Segera Disahkan

KAMIS, 22 MEI 2025 | 12:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Advokat Perempuan Indonesia (API) mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) demi memastikan perlindungan hukum yang adil dan setara bagi seluruh pihak, khususnya perempuan dan anak. 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 22 Mei 2025. 

Perwakilan API, Juliana, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam sistem peradilan pidana. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis gender dan anak yang harus diakomodasi dalam RUU KUHAP.


“Hal-hal yang perlu menjadi perhatian terkait hal perlindungan perempuan dan anak itu juga kami menyoroti ada beberapa hal keharusan pendekatan berbasis gender dan anak. Penegak hukum wajib mendapatkan pelatihan tentang hak-hak perempuan dan anak, korban perempuan dan anak wajib didampingi oleh pekerja sosial, pendamping hukum atau psikolog sejak proses penyidikan,” ujar Juliana.

Ia juga menambahkan bahwa anak yang menjadi tersangka harus mendapatkan pendampingan dari orang tua atau wali dan pembimbing kemasyarakatan. 

Pemeriksaan terhadap anak, menurutnya, wajib dilakukan di ruang khusus anak, tanpa intimidasi, dan tanpa penahanan yang sewenang-wenang.

“Proses pemeriksaan terhadap korban perempuan harus mencegah terjadinya trauma berulang, lalu pemeriksaan terhadap korban kekerasan seksual sebaiknya dilakukan oleh petugas yang berjenis kelamin sama tentunya. Lalu percepatan proses hukum dalam hal ini RUU harus menjamin adanya batas waktu pemeriksaan dan penyelesaian perkara,” beber dia.

Sementara itu, perwakilan API lainnya, Sutra Dewi, menyampaikan apresiasi atas upaya pembaruan hukum acara pidana yang dilakukan DPR melalui pembahasan RUU KUHAP. Ia menyatakan bahwa RUU tersebut menghadirkan harapan baru bagi keadilan di Indonesia.

“Dalam hal ini Advokat Perempuan Indonesia mengapresiasi dan mendorong disahkannya RUU KUHAP ini segera. API menilai bahwa RUU KUHAP menghadirkan harapan baru bagi keadilan dengan fokus utama pada perlindungan hak korban, saksi, tersangka, serta penguatan peran advokat sendiri,” ujar Sutra Dewi.

Menurutnya, percepatan pengesahan RUU KUHAP sangat penting agar sistem hukum benar-benar dapat ditegakkan dengan adil dan seimbang, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi seluruh elemen masyarakat.

“API mengapresiasi langkah ini dan mendorong percepatan RUU KUHAP agar sistem hukum benar-benar dapat ditegakkan dengan adil dan berimbang dalam memastikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi semua pihak,” tandas Sutra Dewi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya