Berita

Perwakilan Advokat Perempuan Indonesia (API), Juliana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 22 Mei 2025 (tangkapan layar/RMOL)

Hukum

RDPU dengan Komisi III DPR

Advokat Perempuan Indonesia Dorong RUU KUHAP Segera Disahkan

KAMIS, 22 MEI 2025 | 12:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Advokat Perempuan Indonesia (API) mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) demi memastikan perlindungan hukum yang adil dan setara bagi seluruh pihak, khususnya perempuan dan anak. 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 22 Mei 2025. 

Perwakilan API, Juliana, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam sistem peradilan pidana. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis gender dan anak yang harus diakomodasi dalam RUU KUHAP.


“Hal-hal yang perlu menjadi perhatian terkait hal perlindungan perempuan dan anak itu juga kami menyoroti ada beberapa hal keharusan pendekatan berbasis gender dan anak. Penegak hukum wajib mendapatkan pelatihan tentang hak-hak perempuan dan anak, korban perempuan dan anak wajib didampingi oleh pekerja sosial, pendamping hukum atau psikolog sejak proses penyidikan,” ujar Juliana.

Ia juga menambahkan bahwa anak yang menjadi tersangka harus mendapatkan pendampingan dari orang tua atau wali dan pembimbing kemasyarakatan. 

Pemeriksaan terhadap anak, menurutnya, wajib dilakukan di ruang khusus anak, tanpa intimidasi, dan tanpa penahanan yang sewenang-wenang.

“Proses pemeriksaan terhadap korban perempuan harus mencegah terjadinya trauma berulang, lalu pemeriksaan terhadap korban kekerasan seksual sebaiknya dilakukan oleh petugas yang berjenis kelamin sama tentunya. Lalu percepatan proses hukum dalam hal ini RUU harus menjamin adanya batas waktu pemeriksaan dan penyelesaian perkara,” beber dia.

Sementara itu, perwakilan API lainnya, Sutra Dewi, menyampaikan apresiasi atas upaya pembaruan hukum acara pidana yang dilakukan DPR melalui pembahasan RUU KUHAP. Ia menyatakan bahwa RUU tersebut menghadirkan harapan baru bagi keadilan di Indonesia.

“Dalam hal ini Advokat Perempuan Indonesia mengapresiasi dan mendorong disahkannya RUU KUHAP ini segera. API menilai bahwa RUU KUHAP menghadirkan harapan baru bagi keadilan dengan fokus utama pada perlindungan hak korban, saksi, tersangka, serta penguatan peran advokat sendiri,” ujar Sutra Dewi.

Menurutnya, percepatan pengesahan RUU KUHAP sangat penting agar sistem hukum benar-benar dapat ditegakkan dengan adil dan seimbang, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi seluruh elemen masyarakat.

“API mengapresiasi langkah ini dan mendorong percepatan RUU KUHAP agar sistem hukum benar-benar dapat ditegakkan dengan adil dan berimbang dalam memastikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi semua pihak,” tandas Sutra Dewi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya