Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

RUU Anggaran Amerika Bikin Resah, Dolar AS Anjlok

KAMIS, 22 MEI 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mata uang Dolar Amerika Serikat (AS) melorot terhadap sejumlah mata uang utama. Hal ini dipicu oleh kekhawatiran tentang RUU pemotongan pajak dan belanja pemerintahan Trump, serta penjualan US Treasury 20 tahun yang lemah.

Dolar juga tertekan karena perselisihan dalam kongres AS. Partai Republik masih terpecah atas rincian legislasi pajak tersebut. 

Presiden AS Donald Trump gagal meyakinkan para penentang untuk mendukung RUU pajak. Kelompok garis keras dari Partai Republik terus berpendapat bahwa RUU tersebut tidak cukup memangkas belanja. 


RUU pajak Trump akan menambah 3 hingga 5 triliun Dolar AS pada utang negara, menurut analis nonpartisan.

Trader juga waspada terhadap pejabat Amerika yang berpotensi menginginkan Dolar yang lebih lemah sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan independen di sela-sela pertemuan menteri keuangan Group of Seven yang berlangsung di Kanada.

Dikutip dari Reuters, indeks Dolar AS (Indeks DXY) di pasar uang New York melorot 0,56 persen ke 99,56 pada penutupan perdagangan Rabu 21 Mei 2025 waktu setempat. 

Dolar AS memperpanjang kerugian terhadap mata uang utama seperti Euro dan Yen setelah penjualan obligasi bertenor 20 tahun senilai 16 miliar Dolar AS. 

Surat utang tersebut dihargai pada rekor 5,047 persen, lebih tinggi dari tingkat yang diharapkan pada batas waktu penawaran, memperlihatkan investor menuntut premi untuk membeli obligasi itu.

Dolar AS melemah terhadap Yen Jepang, turun 0,6 persen menjadi 143,62 Yen.

Poundsterling mencapai level tertinggi sejak Februari 2022 setelah data menunjukkan inflasi konsumen Inggris bergerak lebih tinggi sepanjang April. Pound terakhir naik 0,3 persen menjadi 1,3425. Dolar AS.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya