Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Ist

Politik

Peneliti BRIN:

Waspada Serangan Balik Koruptor di Balik Isu Pergantian ST Burhanuddin

KAMIS, 22 MEI 2025 | 00:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto tidak mungkin gegabah mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kinerjanya mumpuni dalam pemberantasan korupsi.

Demikian dikatakan Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan menanggapi santernya isu pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin akhir-akhir ini.

“Setelah dikonfirmasi ternyata hoaks yang tidak jelas sumbernya lalu santer diberitakan dengan framing macam-macam," kata Ismail melalui keterangan tertulisnya, Rabu 21 Mei 2025.


Ismail melihat dalam beberapa kesempatan Presiden Prabowo menunjukkan rasa puas dan percaya terhadap kinerja Kejagung, karena berhasil membongkar kasus mega korupsi serta menyelematkan uang rakyat triliunan rupiah.

Burhanuddin dan jajaran juga mendapat tugas khusus dan berat dari Presiden Prabowo untuk membabat perizinan ilegal, korupsi sektor sumber daya alam dan Badan Usaha Milik Negara.

“Tak dipungkiri saat ini Kejagung jadi tumpuan harapan penegakan hukum, jadi lembaga yang paling dipercaya publik, sehingga saya rasa tak mungkin Presiden gegabah melawan arus dengan tiba-tiba mengganti Jaksa Agung,” kata Ismail.

Menurut Ismail, sekarang ini yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.

Oleh sebab itu, lanjutnya, hal-hal yang dapat membuat suasana tidak produktif apalagi sampai mengganggu proses penegakan hukum perlu dihindari.

“Sebagian mungkin berspekulasi bahwa pemicunya dari persaingan internal (untuk jadi Jaksa Agung), namun yang patut diwaspadai adalah bila ternyata itu merupakan bentuk serangan balik koruptor atau oligarki,” kata Ismail.

Ismail menyatakan, fenomena serangan balik koruptor atau pihak yang terganggu dengan kerja Kejagung sudah berulang kali menimpa Korps Adhyaksa. 

Bentuk serangan tersebut mulai dari pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan, pembunuhan karakter dan teror terhadap insan Kejaksaan, termasuk pelaporan dan adu domba antar penegak hukum.

“Kita dukung gebrakan Kejagung selanjutnya, karena pesan Prabowo tegas tidak gentar dengan perlawanan koruptor,” pungkas Ismail.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya