Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

BI Beri Kelonggaran PLM jadi 4 Persen

RABU, 21 MEI 2025 | 20:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memberikan hadiah kepada perbankan berupa kebijakan insentif dengan melonggarkan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) atau cadangan likuiditas minimum kepada Bank Umum Konvensional (BUK) dari 5 persen menjadi 4 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan, tidak hanya bank konvensional, PLM juga diberikan kepada bank syariah, yang turun dari 3,5 persen menjadi 2,5 persen.

"Inilah sekaligus insentif dan dukungan kepada perbankan kita untuk salurkan kredit," kata Perry dalam konferensi pers secara daring pada Rabu, 21 Mei 2025.


Ia menyebut penurunan PLM ini ditujukan untuk memberikan fleksibilitas bagi sektor perbankan dalam menyalurkan kredit kepada sektor-sektor yang menggerakkan pertumbuhan perekonomian nasional. Adapun kebijakan ini akan berlaku efektif pada efektif Juni 2025.

Sebagai informasi PLM adalah cadangan likuiditas dalam bentuk surat berharga rupiah yang wajib dipelihara oleh bank untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mencegah terjadinya krisis likuiditas.

"Tidak hanya suku bunga perbankan dana biaya ketiga maun kredit perlu diturunkan tapi juga kami tambah likuiditasnya melalui ekspansi moneter dari likuiditas maupun juga pelonggaran lebih lanjut kebijakan makroprudensial," lanjut Perry.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya