Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

BI Beri Kelonggaran PLM jadi 4 Persen

RABU, 21 MEI 2025 | 20:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memberikan hadiah kepada perbankan berupa kebijakan insentif dengan melonggarkan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) atau cadangan likuiditas minimum kepada Bank Umum Konvensional (BUK) dari 5 persen menjadi 4 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan, tidak hanya bank konvensional, PLM juga diberikan kepada bank syariah, yang turun dari 3,5 persen menjadi 2,5 persen.

"Inilah sekaligus insentif dan dukungan kepada perbankan kita untuk salurkan kredit," kata Perry dalam konferensi pers secara daring pada Rabu, 21 Mei 2025.


Ia menyebut penurunan PLM ini ditujukan untuk memberikan fleksibilitas bagi sektor perbankan dalam menyalurkan kredit kepada sektor-sektor yang menggerakkan pertumbuhan perekonomian nasional. Adapun kebijakan ini akan berlaku efektif pada efektif Juni 2025.

Sebagai informasi PLM adalah cadangan likuiditas dalam bentuk surat berharga rupiah yang wajib dipelihara oleh bank untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mencegah terjadinya krisis likuiditas.

"Tidak hanya suku bunga perbankan dana biaya ketiga maun kredit perlu diturunkan tapi juga kami tambah likuiditasnya melalui ekspansi moneter dari likuiditas maupun juga pelonggaran lebih lanjut kebijakan makroprudensial," lanjut Perry.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya