Berita

Ketua Komisi V DPR Lasarus/RMOL

Politik

DPR Bakal Panggil Menhub Senin Depan Bahas Polemik Ojol

RABU, 21 MEI 2025 | 18:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi untuk meminta penjelasan mengenai potongan biaya aplikator transportasi online lebih dari 20 persen.

Pasalnya biaya aplikator itu sangat membebani dan merugikan pengemudi onlin baik roda empat maupun roda dua. Akibat penerapan itu, ribuan ojek online (ojol) di setiap daerah menggelar unjuk rasa pada Selasa, 20 Mei 2025.

Pemanggilan Menhub Dudy oleh DPR rencananya akan dilakukan pada Senin pekan depan, 26 Mei 2025.


“Pemanggilan Menhub kami upayakan nanti diskusikan dengan pimpinan. Ada enggak ruang 1, 2 hari ini kita akan lakukan. Hari kami sudah sepakat, hari Senin akan kita panggil," ujar Ketua Komisi V DPR Lasarus kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 21 Mei 2025. 

Awalnya, Anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Reni Astuti mengusulkan agar Komisi V memanggil Menhub, untuk memberi penjelasan mengenai aturan potongan aplikator.

Pasalnya, dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 tertanggal 22 November 2022, di mana ada dua jenis komponen yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang 5 persen. 

"Saya usul konkret Pak Ketua, karena tadi ada SK surat Perhubungan yang 1001 yang tadi sudah dijelaskan baik itu roda dua maupun roda empat, saya usul konkret hari Senin mengundang Kemenhub untuk menyampaikan apa-apa yang tadi sudah disampaikan dan juga beberapa dokumen yang sudah disampaikan di sini " kata Reni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 66 asosiasi driver online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Mei 2025.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya