Berita

Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 21 Mei 2025/RMOL

Hukum

KPAI Ungkap Sudah Ada Tiga Tersangka di Kasus Fantasi Sedarah

RABU, 21 MEI 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut sudah ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus akun grup Facebook Fantasi Sedarah.

Hal itu disampaikan Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah usai rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR tentang RUU PPRT di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 21 Mei 2025.

“Per hari ini, tadi malam ya, ini fresh from the oven, kami terinformasi sudah ada 3 yang diduga jadi tersangka. Yang sudah bahkan ditetapkan nih, di antaranya pemilik akun,” kata Ai Maryati Sholihah di lokasi.


Ia menambahkan penyebar akun Fantasi Sedarah juga telah diamankan aparat kepolisian, yang berdomisili di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Kemudian yang menyebarkan dan juga yang mentransmisi. Artinya kan berarti beberapa akun dan 6 mungkin yang kemarin ditemukan ini sudah diketahui seluruhnya luar kota Jakarta,” ucapnya. 

“Ada yang Bandung, ada yang mana tadi, Jawa Tengah kalau tidak salah dan kami sudah terinformasi itu,” sambungnya.

PIhaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk memberikan waktu kepada KPAI dalam memberikan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban para predator dan perilaku penyimpangan seksual tersebut.

“Jadi, mari berikan waktu yang cukup supaya target kami adalah bisa outreach terhadap siapa saja anak-anak dan orang tua yang melakukan tindakan biadab ini,” tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya