Berita

Demonstrasi pengemudi ojek online (Ojol) di Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025/RMOL

Politik

Negara Tak Boleh Abai, Ojol Harus Dilindungi Seperti Pekerja Formal

RABU, 21 MEI 2025 | 16:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi demonstrasi pengemudi ojek online (Ojol) yang berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, di berbagai titik di Ibukota menjadi alarm keras bagi pemerintah dan pemangku kepentingan. Sudah saatnya ada regulasi yang berpihak dan melindungi pekerja digital.

Seperti unjuk rasa yang dilakukan sebelumnya, aksi kali ini tetap menyoroti potongan komisi aplikator yang dinilai mencekik, lalu ketiadaan perlindungan ketenagakerjaan, hingga tuntutan pengakuan sebagai pekerja formal.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman menegaskan, negara tidak boleh terus menutup mata terhadap ketidakadilan yang dialami pekerja digital.


“Para pengemudi Ojol ini sudah lama bekerja dalam situasi serba tidak pasti. Mereka bukan mitra dalam arti sejajar, tapi bekerja di bawah sistem yang dikendalikan penuh oleh aplikator. Sudah saatnya negara berpihak dan hadir melalui regulasi yang adil,” ujar Ade kepada RMOL, Rabu 21 Mei 2025.

Ade pun menyoroti hubungan antara pengemudi dan aplikator yang disebut sebagai kemitraan. Nyatanya hal itu sering menjadi alasan untuk menghindari tanggung jawab terhadap hak-hak dasar pekerja, seperti jaminan sosial, perlindungan kecelakaan kerja, dan kepastian pendapatan. 

Padahal, Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 secara jelas mewajibkan perusahaan platform digital untuk mendaftarkan pengemudi ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Faktanya, banyak aplikator belum patuh atau bahkan menghindar dari kewajiban itu. Relasi kerja yang timpang ini harus segera diakhiri dengan kehadiran regulasi yang berpihak pada pekerja,” tegasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk mencontoh negara-negara maju yang telah mengambil langkah konkret dalam melindungi pekerja digital. 

Di Inggris misalnya, pengemudi Uber telah diakui sebagai pekerja dengan hak upah minimum dan cuti. Di Uni Eropa, regulasi terbaru menempatkan tanggung jawab algoritma pada perusahaan, termasuk memberi perlindungan terhadap jam kerja dan jaminan sosial.

“Jika kita tidak bergerak sekarang, ketimpangan ini bisa menjadi bom waktu. Ini bukan sekadar soal transportasi, tapi soal keadilan sosial dan masa depan dunia kerja di era digital. Negara harus hadir sebelum terlambat,” pungkas Ade Suherman.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya