Berita

Mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto/Solopos

Hukum

Masih Diperiksa, Bekas Dirut Sritex Berakhir jadi Tersangka?

RABU, 21 MEI 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan pemeriksaan mantan Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

"Hari ini yang bersangkutan sedang diperiksa sebagai saksi secara intensif oleh penyidik. Penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu, 21 Mei 2025.

Iwan sebelumnya ditangkap di kawasan Solo, Jawa Tengah pada Selasa, 20 Mei 2025 malam. Ia diterbangkan ke Gedung Kejagung Jakarta dan tiba pada Rabu pagi tadi.


Harli menyebut, status Iwan masih sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit dari beberapa bank ke PT Sritex. Kasus ini sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan di Kejagung dan belum ada tersangka.

Sritex jadi sorotan usai disebut memiliki utang Rp26,2 triliun dari kreditur separatis senilai Rp716,7 miliar dan tagihan kreditur konkuren Rp25,3 triliun.

Per Sabtu, 1 Maret 2025, Sritex resmi tutup usai diputuskan dalam rapat kreditur kepailitan Sritex pada Jumat, 28 Februari 2025.

Akibatnya lebih dari 8 ribu orang terkena PHK dalam penghentian operasi perusahaan. Total karyawan dan pekerja Sritex Group yang terkena PHK akibat putusan pailit mencapai 10.665 orang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya