Berita

Gurubesar Hubungan Internasional UI, Profesor Ani Widyani Soetjipto, saat menyampaikan paparan di rapat dengar pendapat bersama Baleg DPR RI, Rabu 21 Mei 2025/Repro

Politik

Prof Ani Soetjipto Heran RUU PPRT Sudah 21 Tahun Belum Disahkan

RABU, 21 MEI 2025 | 15:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gurubesar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI), Profesor Ani Widyani Soetjipto, merasa heran Pemerintah Indonesia belum juga mengesahkan RUU PPRT. Padahal sejak 2004 atau 21 tahun lalu, RUU PPRT sudah disetujui untuk disahkan.

Hal itu disampaikan Prof Ani Soetjipto dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR RI yang membahas tentang RUU PPRT, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

“(Sudah)21 tahun kita nunggu Undang-undang ini sebetulnya, dari mulai diajukan pada 2004 ketika pemerintahan Presiden Megawati, lalu berlanjut kepada Presiden SBY 10 tahun, lalu Presiden Jokowi 10 tahun, dan sekarang pemerintah Prabowo, tidak ada satupun presiden ini yang tidak setuju,” kata Prof Ani.


Ia mengatakan, Presiden SBY ketika memerintah pernah mengumumkan kepada dunia internasional, akan meratifikasi konvensi ILO 189. Bahkan Jokowi, juga sempat mendorong anak buahnya di kementerian hukum dan HAM untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini.

“Mengajak semua seluruh pimpinan dunia untuk meratifikasi ILO 189. Jokowi pun di akhir masa jabatannya kita ingat pada 2023 memerintahkan Menkumham dan (Menteri) Tenaga Kerja berkoordinasi dengan DPR dan stakeholder untuk speedy the process gitu ya,” katanya

Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2025 lalu sempat menjanjikan bahwa undang-undang ini segera disahkan. 

“Artinya apa? Artinya bahwa setelah kita sudah ganti lima periode DPR dari tahun 2004 sampai 2025, kita sudah ganti presiden, sudah ganti presiden berkali-kali, dan saya kira semua fraksi berkontribusi ya secara aktif untuk membahas ini,” ujarnya.

“Kita punya banyak sekali penyempurnaan, bagaimana memasukkan banyak cara pandang, banyak perspektif, sehingga nanti apa yang dihasilkan memang paling sesuai untuk konteks Indonesia,” tutupnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya