Berita

Gurubesar Hubungan Internasional UI, Profesor Ani Widyani Soetjipto, saat menyampaikan paparan di rapat dengar pendapat bersama Baleg DPR RI, Rabu 21 Mei 2025/Repro

Politik

Prof Ani Soetjipto Heran RUU PPRT Sudah 21 Tahun Belum Disahkan

RABU, 21 MEI 2025 | 15:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gurubesar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI), Profesor Ani Widyani Soetjipto, merasa heran Pemerintah Indonesia belum juga mengesahkan RUU PPRT. Padahal sejak 2004 atau 21 tahun lalu, RUU PPRT sudah disetujui untuk disahkan.

Hal itu disampaikan Prof Ani Soetjipto dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR RI yang membahas tentang RUU PPRT, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

“(Sudah)21 tahun kita nunggu Undang-undang ini sebetulnya, dari mulai diajukan pada 2004 ketika pemerintahan Presiden Megawati, lalu berlanjut kepada Presiden SBY 10 tahun, lalu Presiden Jokowi 10 tahun, dan sekarang pemerintah Prabowo, tidak ada satupun presiden ini yang tidak setuju,” kata Prof Ani.


Ia mengatakan, Presiden SBY ketika memerintah pernah mengumumkan kepada dunia internasional, akan meratifikasi konvensi ILO 189. Bahkan Jokowi, juga sempat mendorong anak buahnya di kementerian hukum dan HAM untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini.

“Mengajak semua seluruh pimpinan dunia untuk meratifikasi ILO 189. Jokowi pun di akhir masa jabatannya kita ingat pada 2023 memerintahkan Menkumham dan (Menteri) Tenaga Kerja berkoordinasi dengan DPR dan stakeholder untuk speedy the process gitu ya,” katanya

Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2025 lalu sempat menjanjikan bahwa undang-undang ini segera disahkan. 

“Artinya apa? Artinya bahwa setelah kita sudah ganti lima periode DPR dari tahun 2004 sampai 2025, kita sudah ganti presiden, sudah ganti presiden berkali-kali, dan saya kira semua fraksi berkontribusi ya secara aktif untuk membahas ini,” ujarnya.

“Kita punya banyak sekali penyempurnaan, bagaimana memasukkan banyak cara pandang, banyak perspektif, sehingga nanti apa yang dihasilkan memang paling sesuai untuk konteks Indonesia,” tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya