Berita

Gurubesar Hubungan Internasional UI, Profesor Ani Widyani Soetjipto, saat menyampaikan paparan di rapat dengar pendapat bersama Baleg DPR RI, Rabu 21 Mei 2025/Repro

Politik

Prof Ani Soetjipto Heran RUU PPRT Sudah 21 Tahun Belum Disahkan

RABU, 21 MEI 2025 | 15:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gurubesar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI), Profesor Ani Widyani Soetjipto, merasa heran Pemerintah Indonesia belum juga mengesahkan RUU PPRT. Padahal sejak 2004 atau 21 tahun lalu, RUU PPRT sudah disetujui untuk disahkan.

Hal itu disampaikan Prof Ani Soetjipto dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR RI yang membahas tentang RUU PPRT, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

“(Sudah)21 tahun kita nunggu Undang-undang ini sebetulnya, dari mulai diajukan pada 2004 ketika pemerintahan Presiden Megawati, lalu berlanjut kepada Presiden SBY 10 tahun, lalu Presiden Jokowi 10 tahun, dan sekarang pemerintah Prabowo, tidak ada satupun presiden ini yang tidak setuju,” kata Prof Ani.


Ia mengatakan, Presiden SBY ketika memerintah pernah mengumumkan kepada dunia internasional, akan meratifikasi konvensi ILO 189. Bahkan Jokowi, juga sempat mendorong anak buahnya di kementerian hukum dan HAM untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini.

“Mengajak semua seluruh pimpinan dunia untuk meratifikasi ILO 189. Jokowi pun di akhir masa jabatannya kita ingat pada 2023 memerintahkan Menkumham dan (Menteri) Tenaga Kerja berkoordinasi dengan DPR dan stakeholder untuk speedy the process gitu ya,” katanya

Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2025 lalu sempat menjanjikan bahwa undang-undang ini segera disahkan. 

“Artinya apa? Artinya bahwa setelah kita sudah ganti lima periode DPR dari tahun 2004 sampai 2025, kita sudah ganti presiden, sudah ganti presiden berkali-kali, dan saya kira semua fraksi berkontribusi ya secara aktif untuk membahas ini,” ujarnya.

“Kita punya banyak sekali penyempurnaan, bagaimana memasukkan banyak cara pandang, banyak perspektif, sehingga nanti apa yang dihasilkan memang paling sesuai untuk konteks Indonesia,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya