Berita

Presiden Prabowo Subianto/RMOL

Bisnis

Muhammad Qodari:

Prabowonomics Berakar Kuat pada UUD 1945 Hasil Amandemen

RABU, 21 MEI 2025 | 15:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang dikenal dengan istilah Prabowonomics berakar kuat pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dalam Sarasehan Aktivis Lintas Generasi bertajuk Dari Demokrasi Politik Menuju Transformasi Demokrasi Ekonomi di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

"Jadi kalau mau bicara ekonomi Prabowo, jangan kemana-mana, kembali ke pasal 33. Soal apakah ini bisa diimplementasikan atau tidak itu justru tantangannya,” ujar Qodari.


Ia menyoroti khususnya Ayat 2 dan Ayat 3 yang menekankan penguasaan negara atas cabang produksi penting dan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Tantangan terbesar pemerintah adalah implementasi dan teknokrasi. Bagaimana membuat program besar jalan di lapangan," tegasnya.

Program yang dimaksud diantaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), sekolah rakyat, serta mengoperasikan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.

"Pak Prabowo berusaha mencarikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi negara maju dengan pemerataan," pungkas Qodari.

Pernyataan Qodari itu tentu bertentangan dengan komitmen Prabowo yang ingin kembali ke UUD 1945 naskah asli. Artinya Prabowo bakal melandaskan kebijakan ekonominya dari UUD 1945 asli yang kental dengan nilai-nilai keindonesiaan, bukan pro pasar.

“Gerindra sudah jelas, perjuangan kita kembali UUD 45 yang asli, jadi amandemen untuk GBHN bagi kita tidak masalah, kita ingin lebih dari itu kembali ke UUD 45 yang asli," ujar Prabowo usai upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di kantor DPP Gerindra, Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 1945.

“Kemudian kalau ada kekurangan bisa adendum perbaikan. Batang tubuhnya bagi kita ingin kembali (UUD 45 yang asli)," lanjut dia.

Hal itu pernah ditegaskan oleh Anggota DPD AA La Nyalla Mattalitti. Menurut La Nyalla, Prabowo punya visi untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke naskah aslinya yang mengatur presiden dipilih oleh MPR.

"Ya harus bisa lah. Pak Prabowo juga mau kok, Pak Prabowo jelas mau. Visi misinya Pak Prabowo jelas kembalikan UU 1945 sesuai dengan naskah asli," ujar La Nyalla seusai bertemu mantan Ketua MPR Amien Rais di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.  

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya