Berita

Suasana RDPU Komisi V DPR bareng pengemudi ojek online di DPR, Rabu, 21 Mei 2025/RMOL

Politik

Adian PDIP Minta Aplikator Ojol Diaudit

RABU, 21 MEI 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP, Adian Napitupulu meminta perusahaan penyedia aplikasi ojek online di Indonesia diaudit.

Hal ini disampaikan Adian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 66 asosiasi pengemudi online di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Mei 2025.

Dalam RDPU, Adian mempertanyakan besarnya potongan yang dikenakan aplikator, baik kepada pengemudi maupun konsumen.


“Misalnya mereka dapat order Rp30 ribu, lalu dipotonglah 30 persen sampai 50 persen untuk aplikator dari nilai order itu. Ada enggak potongan lain? Ada. Tapi bukan dari mereka, dari konsumen. Itu namanya biaya layanan dan biaya aplikasi,” kritik Adian.

Menurutnya, jika ditotal, biaya layanan dan aplikasi bisa mencapai lebih dari Rp10 ribu per transaksi. Adian juga mempertanyakan dasar hukum dari pemungutan biaya-biaya tersebut.

“Dasar hukum ini apa? (misalkan potongan) Rp15.300 dari tagihan Rp36 ribu, dari pemesan diambil sekian, dari driver diambil sekian, gitu loh,” tegas Adian.

Melihat situasi saat ini, Adian bahkan memperkirakan besarnya jumlah pengguna ojek online, aplikator bisa meraup pendapatan hingga Rp92 miliar per hari.

“Kalau misalnya driver dapat Rp10 ribu per orderan. Lalu (potongan) dari konsumen dia dapat Rp10 ribu, kita kalikan dengan jumlah driver mereka, dan jumlah merchant mereka 4,2, berarti mereka dapatkan paling tidak Rp92 miliar per hari,” ungkapnya.

Berbagai potongan dan biaya yang diterapkan aplikator harus dievaluasi. Ia menyebut, beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki dasar hukum.

“Biaya layanan dan biaya jasa dan aplikasi ini lebih menyakitkan tidak punya dasar hukum sama sekali,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya