Berita

Suasana RDPU Komisi V DPR bareng pengemudi ojek online di DPR, Rabu, 21 Mei 2025/RMOL

Politik

Adian PDIP Minta Aplikator Ojol Diaudit

RABU, 21 MEI 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP, Adian Napitupulu meminta perusahaan penyedia aplikasi ojek online di Indonesia diaudit.

Hal ini disampaikan Adian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 66 asosiasi pengemudi online di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Mei 2025.

Dalam RDPU, Adian mempertanyakan besarnya potongan yang dikenakan aplikator, baik kepada pengemudi maupun konsumen.


“Misalnya mereka dapat order Rp30 ribu, lalu dipotonglah 30 persen sampai 50 persen untuk aplikator dari nilai order itu. Ada enggak potongan lain? Ada. Tapi bukan dari mereka, dari konsumen. Itu namanya biaya layanan dan biaya aplikasi,” kritik Adian.

Menurutnya, jika ditotal, biaya layanan dan aplikasi bisa mencapai lebih dari Rp10 ribu per transaksi. Adian juga mempertanyakan dasar hukum dari pemungutan biaya-biaya tersebut.

“Dasar hukum ini apa? (misalkan potongan) Rp15.300 dari tagihan Rp36 ribu, dari pemesan diambil sekian, dari driver diambil sekian, gitu loh,” tegas Adian.

Melihat situasi saat ini, Adian bahkan memperkirakan besarnya jumlah pengguna ojek online, aplikator bisa meraup pendapatan hingga Rp92 miliar per hari.

“Kalau misalnya driver dapat Rp10 ribu per orderan. Lalu (potongan) dari konsumen dia dapat Rp10 ribu, kita kalikan dengan jumlah driver mereka, dan jumlah merchant mereka 4,2, berarti mereka dapatkan paling tidak Rp92 miliar per hari,” ungkapnya.

Berbagai potongan dan biaya yang diterapkan aplikator harus dievaluasi. Ia menyebut, beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki dasar hukum.

“Biaya layanan dan biaya jasa dan aplikasi ini lebih menyakitkan tidak punya dasar hukum sama sekali,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya