Berita

Suasana RDPU Komisi V DPR bareng pengemudi ojek online di DPR, Rabu, 21 Mei 2025/RMOL

Politik

Adian PDIP Minta Aplikator Ojol Diaudit

RABU, 21 MEI 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP, Adian Napitupulu meminta perusahaan penyedia aplikasi ojek online di Indonesia diaudit.

Hal ini disampaikan Adian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 66 asosiasi pengemudi online di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Mei 2025.

Dalam RDPU, Adian mempertanyakan besarnya potongan yang dikenakan aplikator, baik kepada pengemudi maupun konsumen.


“Misalnya mereka dapat order Rp30 ribu, lalu dipotonglah 30 persen sampai 50 persen untuk aplikator dari nilai order itu. Ada enggak potongan lain? Ada. Tapi bukan dari mereka, dari konsumen. Itu namanya biaya layanan dan biaya aplikasi,” kritik Adian.

Menurutnya, jika ditotal, biaya layanan dan aplikasi bisa mencapai lebih dari Rp10 ribu per transaksi. Adian juga mempertanyakan dasar hukum dari pemungutan biaya-biaya tersebut.

“Dasar hukum ini apa? (misalkan potongan) Rp15.300 dari tagihan Rp36 ribu, dari pemesan diambil sekian, dari driver diambil sekian, gitu loh,” tegas Adian.

Melihat situasi saat ini, Adian bahkan memperkirakan besarnya jumlah pengguna ojek online, aplikator bisa meraup pendapatan hingga Rp92 miliar per hari.

“Kalau misalnya driver dapat Rp10 ribu per orderan. Lalu (potongan) dari konsumen dia dapat Rp10 ribu, kita kalikan dengan jumlah driver mereka, dan jumlah merchant mereka 4,2, berarti mereka dapatkan paling tidak Rp92 miliar per hari,” ungkapnya.

Berbagai potongan dan biaya yang diterapkan aplikator harus dievaluasi. Ia menyebut, beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki dasar hukum.

“Biaya layanan dan biaya jasa dan aplikasi ini lebih menyakitkan tidak punya dasar hukum sama sekali,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya