Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh/Ist

Politik

Fraksi PKB Desak Pemerintah Segera Susun Regulasi Pro Ojol

RABU, 21 MEI 2025 | 14:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didesak untuk segera merumuskan regulasi yang melindungi hak-hak para pengemudi ojek online (ojol).

“Aksi yang dilakukan oleh para pengemudi ojol mencerminkan kegelisahan yang mendalam terhadap ketidakpastian status kerja dan minimnya perlindungan sosial yang mereka terima. Pemerintah tidak bisa terus-menerus menunda penyusunan regulasi yang berpihak pada mereka,” tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh kepada wartawan, Rabu 21 Mei 2025. 

Perempuan yang akrab disapa Ninik itu mengatakan, ojol merupakan bagian dari sektor informal yang kontribusinya signifikan dalam perekonomian nasional. Namun, mereka masih menghadapi tantangan besar terkait perlindungan hukum, jaminan sosial, dan kesejahteraan kerja.


“Kami di Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk segera menetapkan kebijakan yang mengatur hubungan kerja antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikator. Hal ini mencakup kejelasan status kerja, skema jaminan sosial, serta mekanisme pemberian tunjangan seperti THR,” ujarnya.

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu pun mengajak perusahaan aplikator untuk lebih proaktif dalam menyikapi tuntutan para pengemudi ojol. 

"Perusahaan harus menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, bukan hanya fokus pada pertumbuhan bisnis semata,” tegasnya.

Ninik juga berkomitmen mengawal proses penyusunan regulasi tersebut dan memastikan aspirasi para pengemudi ojol didengar dan diakomodasi dalam kebijakan yang akan datang.

"Tentu saja saya akan terus mengawal proses penyusunan regulasi yang pro teman-teman ojol. Aspirasi mereka sudah nyaring terdengar, tinggal komitmen pemerintah dan aplikator yang harus kita pastikan terealisasi," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya