Berita

Ilustrasi/Net

Global

India Blokir 8.000 Akun X di Tengah Ketegangan dengan Pakistan

RABU, 21 MEI 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Platform media sosial X mengumumkan bahwa pihaknya telah memblokir akses ke lebih dari 8.000 akun di India, menyusul perintah eksekutif dari pemerintah India. 

Pemblokiran ini terjadi di tengah memanasnya situasi keamanan nasional akibat serangan lintas batas yang dilakukan Pakistan ke beberapa wilayah di India, termasuk Jammu.

Dalam pernyataan resminya, tim Urusan Pemerintah Global X menyebutkan bahwa keputusan untuk memblokir akun-akun tersebut diambil setelah pemerintah India memperingatkan bahwa ketidakpatuhan dapat mengakibatkan denda besar dan ancaman penjara bagi staf lokal X di India.


“Untuk mematuhi perintah tersebut, kami memblokir akun-akun ini hanya di India. Kami telah mulai melakukannya sekarang. Namun, kami tidak setuju dengan tuntutan pemerintah,” ungkap pernyataan dari perusahaan, seperti dimuat Reuters pada Rabu, 21 Mei 2025. 

Akun-akun yang diblokir mencakup media internasional dan tokoh masyarakat terkenal. X mengeluhkan bahwa dalam banyak kasus, pemerintah India tidak menjelaskan unggahan apa yang dianggap melanggar hukum.

“Kami harus membuat pilihan yang sulit, tetapi memutuskan untuk mematuhi perintah tersebut agar platform tetap berjalan di India. Penting bagi orang-orang di India untuk tetap memiliki akses terhadap informasi,” ujar X lebih lanjut.

Namun, X juga menyayangkan keterbatasan hukum yang menghalangi mereka untuk mengungkap secara terbuka detail perintah pemblokiran tersebut kepada publik. 

“Tidak membagikan informasi ini akan mempersulit pertanggungjawaban pemerintah dan dapat menyebabkan keputusan yang tidak adil,” tambah mereka.

Langkah ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan militer antara India dan Pakistan. Diketahui bahwa pada pekan lalu beberapa wilayah di India mengalami pemadaman listrik sebagai tindakan pencegahan keamanan, menyusul laporan upaya serangan oleh Pakistan terhadap bandara di Jammu.

Menurut kantor berita ANI, pemadaman listrik total diberlakukan di Bhuj, Gujarat, serta di beberapa kota di Punjab seperti Jalandhar, Gurdaspur, Pathankot, dan Amritsar. 

Sementara itu, wilayah Jammu dan Kashmir mengalami pemadaman di berbagai distrik seperti Udhampur, Uri, Poonch, Rajouri, dan lainnya. Sirene peringatan juga terdengar di banyak lokasi, mempertegas situasi siaga tinggi yang sedang berlangsung.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya