Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India Blokir 8.000 Akun X di Tengah Ketegangan dengan Pakistan

RABU, 21 MEI 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Platform media sosial X mengumumkan bahwa pihaknya telah memblokir akses ke lebih dari 8.000 akun di India, menyusul perintah eksekutif dari pemerintah India. 

Pemblokiran ini terjadi di tengah memanasnya situasi keamanan nasional akibat serangan lintas batas yang dilakukan Pakistan ke beberapa wilayah di India, termasuk Jammu.

Dalam pernyataan resminya, tim Urusan Pemerintah Global X menyebutkan bahwa keputusan untuk memblokir akun-akun tersebut diambil setelah pemerintah India memperingatkan bahwa ketidakpatuhan dapat mengakibatkan denda besar dan ancaman penjara bagi staf lokal X di India.


“Untuk mematuhi perintah tersebut, kami memblokir akun-akun ini hanya di India. Kami telah mulai melakukannya sekarang. Namun, kami tidak setuju dengan tuntutan pemerintah,” ungkap pernyataan dari perusahaan, seperti dimuat Reuters pada Rabu, 21 Mei 2025. 

Akun-akun yang diblokir mencakup media internasional dan tokoh masyarakat terkenal. X mengeluhkan bahwa dalam banyak kasus, pemerintah India tidak menjelaskan unggahan apa yang dianggap melanggar hukum.

“Kami harus membuat pilihan yang sulit, tetapi memutuskan untuk mematuhi perintah tersebut agar platform tetap berjalan di India. Penting bagi orang-orang di India untuk tetap memiliki akses terhadap informasi,” ujar X lebih lanjut.

Namun, X juga menyayangkan keterbatasan hukum yang menghalangi mereka untuk mengungkap secara terbuka detail perintah pemblokiran tersebut kepada publik. 

“Tidak membagikan informasi ini akan mempersulit pertanggungjawaban pemerintah dan dapat menyebabkan keputusan yang tidak adil,” tambah mereka.

Langkah ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan militer antara India dan Pakistan. Diketahui bahwa pada pekan lalu beberapa wilayah di India mengalami pemadaman listrik sebagai tindakan pencegahan keamanan, menyusul laporan upaya serangan oleh Pakistan terhadap bandara di Jammu.

Menurut kantor berita ANI, pemadaman listrik total diberlakukan di Bhuj, Gujarat, serta di beberapa kota di Punjab seperti Jalandhar, Gurdaspur, Pathankot, dan Amritsar. 

Sementara itu, wilayah Jammu dan Kashmir mengalami pemadaman di berbagai distrik seperti Udhampur, Uri, Poonch, Rajouri, dan lainnya. Sirene peringatan juga terdengar di banyak lokasi, mempertegas situasi siaga tinggi yang sedang berlangsung.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya