Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India Blokir 8.000 Akun X di Tengah Ketegangan dengan Pakistan

RABU, 21 MEI 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Platform media sosial X mengumumkan bahwa pihaknya telah memblokir akses ke lebih dari 8.000 akun di India, menyusul perintah eksekutif dari pemerintah India. 

Pemblokiran ini terjadi di tengah memanasnya situasi keamanan nasional akibat serangan lintas batas yang dilakukan Pakistan ke beberapa wilayah di India, termasuk Jammu.

Dalam pernyataan resminya, tim Urusan Pemerintah Global X menyebutkan bahwa keputusan untuk memblokir akun-akun tersebut diambil setelah pemerintah India memperingatkan bahwa ketidakpatuhan dapat mengakibatkan denda besar dan ancaman penjara bagi staf lokal X di India.


“Untuk mematuhi perintah tersebut, kami memblokir akun-akun ini hanya di India. Kami telah mulai melakukannya sekarang. Namun, kami tidak setuju dengan tuntutan pemerintah,” ungkap pernyataan dari perusahaan, seperti dimuat Reuters pada Rabu, 21 Mei 2025. 

Akun-akun yang diblokir mencakup media internasional dan tokoh masyarakat terkenal. X mengeluhkan bahwa dalam banyak kasus, pemerintah India tidak menjelaskan unggahan apa yang dianggap melanggar hukum.

“Kami harus membuat pilihan yang sulit, tetapi memutuskan untuk mematuhi perintah tersebut agar platform tetap berjalan di India. Penting bagi orang-orang di India untuk tetap memiliki akses terhadap informasi,” ujar X lebih lanjut.

Namun, X juga menyayangkan keterbatasan hukum yang menghalangi mereka untuk mengungkap secara terbuka detail perintah pemblokiran tersebut kepada publik. 

“Tidak membagikan informasi ini akan mempersulit pertanggungjawaban pemerintah dan dapat menyebabkan keputusan yang tidak adil,” tambah mereka.

Langkah ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan militer antara India dan Pakistan. Diketahui bahwa pada pekan lalu beberapa wilayah di India mengalami pemadaman listrik sebagai tindakan pencegahan keamanan, menyusul laporan upaya serangan oleh Pakistan terhadap bandara di Jammu.

Menurut kantor berita ANI, pemadaman listrik total diberlakukan di Bhuj, Gujarat, serta di beberapa kota di Punjab seperti Jalandhar, Gurdaspur, Pathankot, dan Amritsar. 

Sementara itu, wilayah Jammu dan Kashmir mengalami pemadaman di berbagai distrik seperti Udhampur, Uri, Poonch, Rajouri, dan lainnya. Sirene peringatan juga terdengar di banyak lokasi, mempertegas situasi siaga tinggi yang sedang berlangsung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya