Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Diduga Deportasi Migran Asia ke Negara Konflik Sudan Selatan

RABU, 21 MEI 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Amerika Serikat diduga telah mendeportasi migran asal Asia, termasuk dari Myanmar dan Vietnam, ke Sudan Selatan, negara Afrika Timur yang tengah dilanda konflik bersenjata dan ketidakstabilan politik. 

Informasi ini terungkap dalam pengajuan darurat ke pengadilan distrik federal di Massachusetts pada Selasa, 20 Mei 2025 waktu setempat.

Para pengacara imigrasi mengklaim bahwa deportasi ini dilakukan tanpa memberikan hak proses hukum yang semestinya, melanggar putusan sebelumnya dari Hakim Pengadilan Distrik AS, Brian Murphy. 


Putusan tersebut secara tegas melarang deportasi migran ke negara ketiga tanpa pemberitahuan dan kesempatan untuk menentang pemindahan.

“Setiap migran yang dideportasi ke Sudan Selatan menghadapi kemungkinan besar kerugian yang tidak dapat diperbaiki,” tulis para pengacara dalam dokumen pengadilan, seperti dimuat CBC News.

Sudan Selatan saat ini berada dalam peringatan perjalanan Level 4 dari Departemen Luar Negeri AS, yang memperingatkan warganya untuk tidak bepergian ke sana karena risiko kejahatan, penculikan, dan konflik bersenjata.

Dalam mosi darurat tersebut, para pengacara meminta pengadilan agar memerintahkan pemulangan para migran jika deportasi ke Sudan Selatan telah terjadi. Mereka juga meminta larangan atas deportasi serupa di masa mendatang.

Hakim Murphy pada Selasa malam memerintahkan pemerintah untuk “mempertahankan hak asuh dan kendali” atas para migran yang diduga telah dikirim ke Sudan Selatan, guna memastikan mereka bisa dikembalikan ke AS bila deportasi terbukti melanggar hukum.

Ia juga memerintahkan pemerintah untuk siap memberikan informasi selama sidang hari Rabu, 21 Mei 2025 termasuk identitas para migran dan sejauh mana mereka menerima proses hukum sebelum deportasi.

Sejauh ini, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS belum memberikan komentar resmi atas laporan ini. Namun, laporan sebelumnya menunjukkan bahwa pemerintahan Trump telah berupaya melakukan deportasi ke negara-negara ketiga yang bukan negara asal migran, termasuk Libya, Rwanda, Kosta Rika, dan Panama.

Kasus terbaru melibatkan dua migran satu dari Myanmar dan satu dari Vietnam  yang diduga telah dideportasi dari pusat penahanan imigrasi di Los Fresnos, Texas. 

Seorang pengacara menerima email yang awalnya menyebut kliennya dari Myanmar akan dikirim ke Afrika Selatan, sebelum kemudian dikonfirmasi bahwa tujuan sebenarnya adalah Sudan Selatan.

“Saya diberi tahu bahwa dia telah dideportasi pagi itu. Ketika saya bertanya ke mana, saya menerima email singkat: Sudan Selatan," ungkap pengacara tersebut.

Laporan ini menambah sorotan terhadap kebijakan deportasi agresif AS, terutama dalam konteks pelanggaran terhadap perlindungan hukum bagi pencari suaka dan migran yang berasal dari negara-negara konflik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya