Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Diduga Deportasi Migran Asia ke Negara Konflik Sudan Selatan

RABU, 21 MEI 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Amerika Serikat diduga telah mendeportasi migran asal Asia, termasuk dari Myanmar dan Vietnam, ke Sudan Selatan, negara Afrika Timur yang tengah dilanda konflik bersenjata dan ketidakstabilan politik. 

Informasi ini terungkap dalam pengajuan darurat ke pengadilan distrik federal di Massachusetts pada Selasa, 20 Mei 2025 waktu setempat.

Para pengacara imigrasi mengklaim bahwa deportasi ini dilakukan tanpa memberikan hak proses hukum yang semestinya, melanggar putusan sebelumnya dari Hakim Pengadilan Distrik AS, Brian Murphy. 


Putusan tersebut secara tegas melarang deportasi migran ke negara ketiga tanpa pemberitahuan dan kesempatan untuk menentang pemindahan.

“Setiap migran yang dideportasi ke Sudan Selatan menghadapi kemungkinan besar kerugian yang tidak dapat diperbaiki,” tulis para pengacara dalam dokumen pengadilan, seperti dimuat CBC News.

Sudan Selatan saat ini berada dalam peringatan perjalanan Level 4 dari Departemen Luar Negeri AS, yang memperingatkan warganya untuk tidak bepergian ke sana karena risiko kejahatan, penculikan, dan konflik bersenjata.

Dalam mosi darurat tersebut, para pengacara meminta pengadilan agar memerintahkan pemulangan para migran jika deportasi ke Sudan Selatan telah terjadi. Mereka juga meminta larangan atas deportasi serupa di masa mendatang.

Hakim Murphy pada Selasa malam memerintahkan pemerintah untuk “mempertahankan hak asuh dan kendali” atas para migran yang diduga telah dikirim ke Sudan Selatan, guna memastikan mereka bisa dikembalikan ke AS bila deportasi terbukti melanggar hukum.

Ia juga memerintahkan pemerintah untuk siap memberikan informasi selama sidang hari Rabu, 21 Mei 2025 termasuk identitas para migran dan sejauh mana mereka menerima proses hukum sebelum deportasi.

Sejauh ini, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS belum memberikan komentar resmi atas laporan ini. Namun, laporan sebelumnya menunjukkan bahwa pemerintahan Trump telah berupaya melakukan deportasi ke negara-negara ketiga yang bukan negara asal migran, termasuk Libya, Rwanda, Kosta Rika, dan Panama.

Kasus terbaru melibatkan dua migran satu dari Myanmar dan satu dari Vietnam  yang diduga telah dideportasi dari pusat penahanan imigrasi di Los Fresnos, Texas. 

Seorang pengacara menerima email yang awalnya menyebut kliennya dari Myanmar akan dikirim ke Afrika Selatan, sebelum kemudian dikonfirmasi bahwa tujuan sebenarnya adalah Sudan Selatan.

“Saya diberi tahu bahwa dia telah dideportasi pagi itu. Ketika saya bertanya ke mana, saya menerima email singkat: Sudan Selatan," ungkap pengacara tersebut.

Laporan ini menambah sorotan terhadap kebijakan deportasi agresif AS, terutama dalam konteks pelanggaran terhadap perlindungan hukum bagi pencari suaka dan migran yang berasal dari negara-negara konflik.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya