Berita

Ilustrasi/Net

Global

AS Diduga Deportasi Migran Asia ke Negara Konflik Sudan Selatan

RABU, 21 MEI 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Amerika Serikat diduga telah mendeportasi migran asal Asia, termasuk dari Myanmar dan Vietnam, ke Sudan Selatan, negara Afrika Timur yang tengah dilanda konflik bersenjata dan ketidakstabilan politik. 

Informasi ini terungkap dalam pengajuan darurat ke pengadilan distrik federal di Massachusetts pada Selasa, 20 Mei 2025 waktu setempat.

Para pengacara imigrasi mengklaim bahwa deportasi ini dilakukan tanpa memberikan hak proses hukum yang semestinya, melanggar putusan sebelumnya dari Hakim Pengadilan Distrik AS, Brian Murphy. 


Putusan tersebut secara tegas melarang deportasi migran ke negara ketiga tanpa pemberitahuan dan kesempatan untuk menentang pemindahan.

“Setiap migran yang dideportasi ke Sudan Selatan menghadapi kemungkinan besar kerugian yang tidak dapat diperbaiki,” tulis para pengacara dalam dokumen pengadilan, seperti dimuat CBC News.

Sudan Selatan saat ini berada dalam peringatan perjalanan Level 4 dari Departemen Luar Negeri AS, yang memperingatkan warganya untuk tidak bepergian ke sana karena risiko kejahatan, penculikan, dan konflik bersenjata.

Dalam mosi darurat tersebut, para pengacara meminta pengadilan agar memerintahkan pemulangan para migran jika deportasi ke Sudan Selatan telah terjadi. Mereka juga meminta larangan atas deportasi serupa di masa mendatang.

Hakim Murphy pada Selasa malam memerintahkan pemerintah untuk “mempertahankan hak asuh dan kendali” atas para migran yang diduga telah dikirim ke Sudan Selatan, guna memastikan mereka bisa dikembalikan ke AS bila deportasi terbukti melanggar hukum.

Ia juga memerintahkan pemerintah untuk siap memberikan informasi selama sidang hari Rabu, 21 Mei 2025 termasuk identitas para migran dan sejauh mana mereka menerima proses hukum sebelum deportasi.

Sejauh ini, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS belum memberikan komentar resmi atas laporan ini. Namun, laporan sebelumnya menunjukkan bahwa pemerintahan Trump telah berupaya melakukan deportasi ke negara-negara ketiga yang bukan negara asal migran, termasuk Libya, Rwanda, Kosta Rika, dan Panama.

Kasus terbaru melibatkan dua migran satu dari Myanmar dan satu dari Vietnam  yang diduga telah dideportasi dari pusat penahanan imigrasi di Los Fresnos, Texas. 

Seorang pengacara menerima email yang awalnya menyebut kliennya dari Myanmar akan dikirim ke Afrika Selatan, sebelum kemudian dikonfirmasi bahwa tujuan sebenarnya adalah Sudan Selatan.

“Saya diberi tahu bahwa dia telah dideportasi pagi itu. Ketika saya bertanya ke mana, saya menerima email singkat: Sudan Selatan," ungkap pengacara tersebut.

Laporan ini menambah sorotan terhadap kebijakan deportasi agresif AS, terutama dalam konteks pelanggaran terhadap perlindungan hukum bagi pencari suaka dan migran yang berasal dari negara-negara konflik.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya