Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Diduga Deportasi Migran Asia ke Negara Konflik Sudan Selatan

RABU, 21 MEI 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Amerika Serikat diduga telah mendeportasi migran asal Asia, termasuk dari Myanmar dan Vietnam, ke Sudan Selatan, negara Afrika Timur yang tengah dilanda konflik bersenjata dan ketidakstabilan politik. 

Informasi ini terungkap dalam pengajuan darurat ke pengadilan distrik federal di Massachusetts pada Selasa, 20 Mei 2025 waktu setempat.

Para pengacara imigrasi mengklaim bahwa deportasi ini dilakukan tanpa memberikan hak proses hukum yang semestinya, melanggar putusan sebelumnya dari Hakim Pengadilan Distrik AS, Brian Murphy. 


Putusan tersebut secara tegas melarang deportasi migran ke negara ketiga tanpa pemberitahuan dan kesempatan untuk menentang pemindahan.

“Setiap migran yang dideportasi ke Sudan Selatan menghadapi kemungkinan besar kerugian yang tidak dapat diperbaiki,” tulis para pengacara dalam dokumen pengadilan, seperti dimuat CBC News.

Sudan Selatan saat ini berada dalam peringatan perjalanan Level 4 dari Departemen Luar Negeri AS, yang memperingatkan warganya untuk tidak bepergian ke sana karena risiko kejahatan, penculikan, dan konflik bersenjata.

Dalam mosi darurat tersebut, para pengacara meminta pengadilan agar memerintahkan pemulangan para migran jika deportasi ke Sudan Selatan telah terjadi. Mereka juga meminta larangan atas deportasi serupa di masa mendatang.

Hakim Murphy pada Selasa malam memerintahkan pemerintah untuk “mempertahankan hak asuh dan kendali” atas para migran yang diduga telah dikirim ke Sudan Selatan, guna memastikan mereka bisa dikembalikan ke AS bila deportasi terbukti melanggar hukum.

Ia juga memerintahkan pemerintah untuk siap memberikan informasi selama sidang hari Rabu, 21 Mei 2025 termasuk identitas para migran dan sejauh mana mereka menerima proses hukum sebelum deportasi.

Sejauh ini, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS belum memberikan komentar resmi atas laporan ini. Namun, laporan sebelumnya menunjukkan bahwa pemerintahan Trump telah berupaya melakukan deportasi ke negara-negara ketiga yang bukan negara asal migran, termasuk Libya, Rwanda, Kosta Rika, dan Panama.

Kasus terbaru melibatkan dua migran satu dari Myanmar dan satu dari Vietnam  yang diduga telah dideportasi dari pusat penahanan imigrasi di Los Fresnos, Texas. 

Seorang pengacara menerima email yang awalnya menyebut kliennya dari Myanmar akan dikirim ke Afrika Selatan, sebelum kemudian dikonfirmasi bahwa tujuan sebenarnya adalah Sudan Selatan.

“Saya diberi tahu bahwa dia telah dideportasi pagi itu. Ketika saya bertanya ke mana, saya menerima email singkat: Sudan Selatan," ungkap pengacara tersebut.

Laporan ini menambah sorotan terhadap kebijakan deportasi agresif AS, terutama dalam konteks pelanggaran terhadap perlindungan hukum bagi pencari suaka dan migran yang berasal dari negara-negara konflik.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya