Berita

Presiden ke-2, Soeharto/Net

Politik

Prestasi Prabowo Tidak Perlu Dirusak dengan Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto

RABU, 21 MEI 2025 | 07:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Prestasi Presiden Prabowo Subianto diharapkan tidak dirusak dengan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2, Soeharto.

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, merespons isu pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

"Prestasi Prabowo tidak perlu dirusak dengan pemberian gelar kepada Soeharto. Seabrek prestasi Prabowo bisa rusak jika harus kemudian memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto," kata Saiful kepada RMOL, Rabu, 21 Mei 2025.


Saiful berharap, Prabowo tidak terjebak dengan isu pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Meskipun arena dari kelayakannya masih dapat diperdebatkan, namun dari sisi nilai strategis dan populisme politik dapat dikatakan sangat tidak populis.

"Oleh karena itu, karena langkah pemberian gelar sangat tidak populis maka sebaiknya ditolak saja, karena jika dibiarkan begitu saja maka sama halnya pemerintah tidak memberikan tanggapan dan seolah-olah setuju," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, harus ada pihak dari pemerintah yang menyampaikan bahwa untuk saat ini pemerintah belum terpikirkan untuk memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto. Dengan penjelasan tersebut menjadi clear bahwa sebenarnya Prabowo tidak terlibat dalam upaya untuk menggolkan Soeharto sebagai pahlawan.

"Jangan sampai pemberian gelar kepada Soeharto menjadi boomerang bagi Prabowo yang telah dinilai baik oleh publik, jangan sampai publik kehilangan kepercayaan kepada Prabowo sebagai presiden yang banyak didukung mayoritas rakyat," pungkas Saiful.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya