Berita

Presiden ke-2, Soeharto/Net

Politik

Prestasi Prabowo Tidak Perlu Dirusak dengan Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto

RABU, 21 MEI 2025 | 07:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Prestasi Presiden Prabowo Subianto diharapkan tidak dirusak dengan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2, Soeharto.

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, merespons isu pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

"Prestasi Prabowo tidak perlu dirusak dengan pemberian gelar kepada Soeharto. Seabrek prestasi Prabowo bisa rusak jika harus kemudian memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto," kata Saiful kepada RMOL, Rabu, 21 Mei 2025.


Saiful berharap, Prabowo tidak terjebak dengan isu pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Meskipun arena dari kelayakannya masih dapat diperdebatkan, namun dari sisi nilai strategis dan populisme politik dapat dikatakan sangat tidak populis.

"Oleh karena itu, karena langkah pemberian gelar sangat tidak populis maka sebaiknya ditolak saja, karena jika dibiarkan begitu saja maka sama halnya pemerintah tidak memberikan tanggapan dan seolah-olah setuju," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, harus ada pihak dari pemerintah yang menyampaikan bahwa untuk saat ini pemerintah belum terpikirkan untuk memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto. Dengan penjelasan tersebut menjadi clear bahwa sebenarnya Prabowo tidak terlibat dalam upaya untuk menggolkan Soeharto sebagai pahlawan.

"Jangan sampai pemberian gelar kepada Soeharto menjadi boomerang bagi Prabowo yang telah dinilai baik oleh publik, jangan sampai publik kehilangan kepercayaan kepada Prabowo sebagai presiden yang banyak didukung mayoritas rakyat," pungkas Saiful.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya