Berita

Razia premanisme di Jakarta/Ist

Nusantara

DKI Butuh Peraturan Khusus soal Premanisme

RABU, 21 MEI 2025 | 04:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Diperlukan pembentukan peraturan khusus terkait premanisme di Jakarta. Sehingga bisa menjadi payung hukum dalam menindak kasus premanisme dari skala kecil hingga besar.

Demikian dikatakan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Hilda Kusuma Dewi dikutip Rabu 21 Mei 2025.

“Segala tindakan premanisme ini harus segera diberantas. Apapun, siapa pun orangnya, walaupun dia merasa punya istilahnya backup atau bekingan,” kata politikus PDI Perjuangan ini.


Bila premanisme sudah diatasi, sambung Hilda, secara otomatis akan menghilangkan rasa takut dan khawatir warga.

“Di pasar-pasar saja, pengelolaan itu ada orang-orang tertentu yang mengelola yang istilahnya masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal, sebenarnya pasar itu merupakan aset dari pemerintah daerah setempat,” kata Hilda.

“Sementara yang mengelola adalah orang-orang tertentu yang berbasis, ormas (organisasi masyarakat). Jadi kan kasihan masyarakatnya. Lahannya juga berantakan, tidak bisa dirapikan, tidak bisa diperbaiki,” sambungnya.

Menurut Hilda, pembentukan peraturan khusus terkait premanisme akan sangat membantu warga dan pemerintah dalam pengelolaan aset negara.

Hilda berharap, campur tangan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan. Supaya dapat meminimalisasi tindakan premanisme.

“Harus continue, jangan misalkan cuma minggu ini aja, besok setelah itu lepas, habis ini hilang. Jadi perlu ada siklus yang istilahnya rutinitas mereka, seperti mereka keliling, patroli dan lain-lain,” pungkas Hilda.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya