Berita

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding/Rep

Politik

Sarifuddin Sudding:

Libatkan TNI Jaga Kejaksaan seperti Mau Perang

RABU, 21 MEI 2025 | 00:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) melibatkan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Pasalnya, pengamanan kantor Kejaksaan cukup dilakukan oleh aparat Kepolisian. 

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 20 Mei 2025.

”Apakah selama ini Pak Febrie dan kawan-kawan ada ancaman, sehingga harus dijaga oleh TNI? Kalau saling menghargai institusi ini kan seharusnya kewenangan di institusi Kepolisian, tidak harus TNI. Tapi, saat ini kan (Kejaksaan) dijaga oleh pihak TNI,” kata Sudding. 


Legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mempertanyakan ihwal latar belakang di balik kerja sama Kejaksaan Agung dengan TNI. 

Sudding mengaku tidak ingin hal itu dilakukan hanya untuk menunjukkan kekuatan atau show of force. Apalagi bila tidak ada kegentingan yang mengharuskan Kejaksaan Agung menggandeng TNI dalam urusan pengamanan.

”Pertanyaan saya memang selama ini Pak Febrie dan kawan-kawan ada kondisi darurat, ada kondisi ancaman yang sangat itu? sehingga harus dijaga oleh TNI," kata Sudding.

"Jangan sampai ini kayak show of force, kan gitu. Sehingga orang pun jika berhubungan dengan pihak Kejaksaan atau pun melaporkan suatu perkara dan sebagainya itu ada rasa keseganan, takut. Ini kok dijaga TNI kayak mau perang,” kata Sudding. 

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan bahwa pengamanan Kejaksaan oleh TNI, merupakan ranah Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). 

“Kenapa TNI? Ini memang ketika ada Jampidmil, ini kebanyakan memang nuansanya pengamanan itu. Yang jaksa nggak begitu paham, banyak diserahkan ke Jampidmil,” ujar Febrie di tempat yang sama.

Sebab, kata Febrie, Jampidmil itu menjadi kunci dalam pengorganisasian sistem pengamanan yang lebih efektif.

"Sehingga Jampidmil yang mengorganisir bagaimana sistem, bagaimana cara—yang kita juga, jaksa mungkin ilmunya tidak terdidik seperti itu. Kemudian ada beberapa saya bawa juga surat permintaan Jampidmil ke teman-teman TNI untuk pengamanan," kata Febrie.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya